Friday, 7 August 2009

Kearifan Lokal dalam Arsitektur Perkotaan dan Lingkungan Binaan

Antariksa

Abstrak
Kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat, berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral maupun profan. Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya arsitektur perkotaan. Arsitektur perkotaan dan lingkungan binaan, yang digali dan sumber-sumber lokal, jika ditampilkan dalam 'wajah atau wacana ke-indonesiaan' niscaya memiliki sumbangan yang sangat besar bagi terciptanya identitas baru keseluruhan bagi bangsa secara keseluruhan. Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional. Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Demikian pula, penggunaan teor-teori untuk menggali kearifan lokal, dapat mengungkapkan nila-nilai arsitektur bangunan maupun kawasan dari suatu tempat. Dengan demikian local wisdom (kearifan lokal/setempat): dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat.

Kata kunci: kearifan lokal, arsitektur perkotaan, persepsi budaya

1. PENDAHULUAN
Penegasan dalam arsitektur perkotaan sudah sangat jelas, bahwa konteks budaya yang terdapat di dalamnya, menjadi bagian utama untuk digali dan dicari. Apa yang melatarbelakanginya dan bagaimana cara mengungkapkannya, agar nilai budaya itu dapat memberikan arti dan membuka wawasan bagi perencanaan dan perancangan perkotaan di masa mendatang. Perjalanan budaya suatu kawasan yang di dalamnya terdapat manusia dan bangunan, telah memberikan ciri khas pada kehidupan masyarakat dalam sejarah peradaban bangsa. Peradaban sendiri, diistilahterjemahkan dari civilization, dengan kata latin civis (warga kota) dan civitas (kota; kedudukan warga kota). Hal itu diistilahkan oleh Franz Boas menjadi lahirnya kultur sebagai akibat dari pergaulan manusia dengan lingkungan alamnya. Meliputi budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan sistem moral serta gagasan dan bahasa. Definisi budaya juga memberikan tekanan pada dua hal: pertama, unsur-unsurnya baik yang berupa adat kebiasaan atau gaya hidup hidup masyarakat yang bersangkutan; dan kedua, fungsi-fungsi yang spesifik dari unsur-unsur tadi demi kelestarian masyarakat dan solidaritas antar individu (Antariksa, 2009b). Kearifan lokal telah menjadi tradisi-fisik-budaya, dan secara turun-temurun menjadi dasar dalam membentuk bangunan dan lingkungannya, yang diwujudkan dalam sebuah warisan budaya perkotaan. Benar adanya bahwa, pengakuan tentang warisan budaya (cultural heritage) yang di dalamnya terdapat konservasi, adalah merupakan bagian dari tanggungjawab seluruh tingkatan pemerintahan, dan anggota masyarakat, sedangkan heritage itu sendiri, adalah bukan sekedar mendata masa lampau, tetapi merupakan bagian integral dari identitas perkotaan saat ini dan masa mendatang. Menampilkan kembali atau mempertahankan ruang kota masa lalu, berarti memperhatikan elemen-elemen jalan (street-furniture) dan pembentuk ruangnya, baik tata hijau (soft-landscape) maupun perkerasannya (hard-landscape). Ahli perkotaan Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor– ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya. Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkungan binaan bersejarah.

2. HASIL DAN PEMBAHASAN
2.1 Mencari Makna Kaerifan Lokal
Dalam pengertian kamus, kearifan lokal (local wisdom) terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Dalam Kamus Inggris Indonesia John M. Echols dan Hassan Syadily, local berarti setempat, sedangkan wisdom (kearifan) sama dengan kebijaksanaan. Secara umum makna local wisdom (kearifan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat. Menurut Gobyah dalam Sartini (2004:112) mengatakan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan maupun produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal. Pada bagian lain, Geriya dalam Sartini (2004:112), mengatakan bahwa secara konsepsual, kearifan lokal dan keunggulan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama dan bahkan melembaga.
Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Kearifan adat dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. (Sartini, 2004:112)
Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan dalam pembentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar (Sayuti, 2005). Motivasi menggali kearifan lokal sebagai isu sentral secara umum adalah untuk mencari dan akhirnya, jika dikehendaki, menetapkan identitas bangsa, yang mungkin hilang karena proses persilangan dialektis seperti dikemukakan di atas, atau karena akulturasi dan transformasi yang telah, sedang, dan akan terus terjadi sebagai sesuatu yang tak terelakkan. Bagi kita, upaya menemukan identitas bangsa yang baru atas dasar kearifan lokal merupakan hal yang penting demi penyatuan budaya bangsa di atas dasar identitas daerah-daerah Nusantara (Sayuti, 2005). Dalam kaitan ini, kearifan lokal yang terkandung dalam sistem seluruh budaya daerah atau etnis yang sudah lama hidup dan berkembang adalah menjadi unsur budaya bangsa yang harus dipelihara dan diupayakan untuk diintegrasikan menjadi budaya baru bangsa sendiri secara keseluruhan. Pengembangan kearifan-kearifan lokal yang relevan dan kontekstual memiliki arti penting bagi berkembangnya suatu bangsa, terutama jika dilihat dari sudut ketahanan budaya, di samping juga mempunyai arti penting bagi identitas daerah itu sendiri. Kearifan lokal yang juga meniscayakan adanya muatan budaya masa lalu, dengan demikian, juga berfungsi untuk membangun kerinduan pada kehidupan nenek moyang, yang menjadi tonggak kehidupan masa sekarang.
Karya-karya arsitektur perkotaan, yang digali dan sumber-sumber lokal, jika ditampilkan dalam 'wajah atau wacana ke-indonesiaan' niscaya memiliki sumbangan yang sangat besar bagi terciptanya identitas baru keseluruhan bagi bangsa secara keseluruhan. Menurut Juwono (2005:76, identitas keruangan adalah salah satu kekayaan sosial budaya untuk meneguhkan keberadaan masyarakat dalam proses perubahan sosial budaya lingkungannya. Dalam perancangan kota, penguatan akan potensi lokal menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi dampak permasalahan peningkatan konflik serta adanya kesenjangan menjadi persoalan yang urgen. Perhatian terhadap potensi lokal arsitektur kawasan sebagai “daya tarik serta keunggulan” kota menjadi penyeimbang sinergi globalisasi lokal (Eade, 1977). Kekuatan dari kearifan lokal tersebut berupa nilai masa lalu atau saat ini maupun perpaduan dari keduanya yang memiliki signifikasi dan keunikan. Kenyataan kota-kota dalam masa sekarang ini cenderung kehilangan kekuatan tradisi kelokalannya yang semakin larut masuk dalam dinamika global. Konservasi kawasan merupakan sebuah tantangan dalam perancangan kota, hal ini dimungkinkan karena proses perkembangan dan pertumbuhan kota untuk memperhatikan nilai histories dan dinamika dari kawasan tersebut.

2.2 Kearifan Lokal dalam Tatanan Tradisionalistik
Di dalam permukiman tradisional, dapat ditemukan pola atau tatanan yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesakralannya atau nilai-nilai adat dari suatu tempat tertentu. Hal tersebut memiliki pengaruh cukup besar dalam pembentukan suatu lingkungan hunian atau perumahan tradisional. Nilai-nilai adat yang terkandung dalam permukiman tradisional menunjukkan nilai estetika serta local wisdom dari masyarakat tersebut. Terdapat suatu elemen utama dari hal yang sakral tersebut pada permukiman tradisional. Jika permukiman dianggap sebagai suatu lingkungan yang diperadabkan, maka bagi kebanyakan masyarakat tradisional di lingkungan tersebut, menurut ketentuan, merupakan lingkungan yang sakral atau disucikan. Alasan pertama adalah karena orang-orang banyak berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat tradisional selalu terkait dengan hal-hal yang bersifat religius. Agama dan kepercayaan merupakan suatu hal yang sentral dalam sebuah permukiman tradisional. Hal tersebut tidak dapat terhindarkan, karena orang-orang akan terus berusaha menggali lebih dalam untuk mengetahui makna suatu lingkungan yang sakral atau disucikan, karena hal itu menggambarkan suatu makna yang paling penting. Kedua, sebuah pandangan yang lebih pragmatik, adalah bahwa hal yang sakral tersebut serta ritual keagamaan yang menyertainya dapat menjadi efektif untuk membuat orang-orang melakukan sesuatu di dalam sesuatu yang disahkan atau dilegalkan (Rapoport, 1969).
Pola tata ruang permukiman tradisional Aceh merupakan khasanah warisan budaya yang cukup menonjol, diciptakan dan didukung oleh masyarakat yang bercirikan Islam dan kultur budaya setempat, sehingga pola tata ruang yang terbentuk mempunyai nilai-nilai religi dan budaya yang sangat tinggi. Secara tradisional, pola pemukiman di Aceh terdiri dari rumah-rumah yang dikelompokkan berdasarkan kekerabatan yang diselingi dengan wilayah terbuka yang berfungsi sebagai wilayah publik dan wilayah penyangga hijau. Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, jejak-jejak kearifan para arsitek jaman dahulu masih dapat ditemukan. Seperti rumah-rumah tradisional lain di Asia Tenggara, rumoh (rumah) Aceh berupa rumah panggung, yang dirancang sesuai dengan kondisi iklim, arah angin dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Tidak sekadar sebagai hunian, rumoh Aceh juga menyiratkan budaya dan tata cara hidup orang Aceh yang kaya makna. Rumoh Aceh hingga kini masih bisa ditemui di desa-desa di kawasan pantai timur, mulai dari Aceh Timur hingga Aceh Besar. Namun, jumlahnya terus berkurang. Salah satu permukiman tradisional yang masih bertahan adalah Gampong Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Gampong ini terletak di dataran rendah, dekat dengan pegunungan, yang sebagian besar rumah penduduknya adalah rumah panggung tradisional Aceh yang terbuat dari kayu. Rumah-rumah di Gampong Lubuk Sukon, secara bijak dirancang dengan prinsip tahan gempa. Observasi Hurgronje (1985) membuktikan bahwa hunian masyarakat (permukiman) Aceh telah disesuaikan terhadap ancaman bencana gempa dan banjir. Orang Aceh, khususnya yang bermukim di wilayah Banda Aceh (dahulu disebut dengan Kutaradja) dan Aceh Besar, sejak tahun 1600 telah sadar bahwa letak kota mereka secara geografis tidak terlalu baik (Lombard, 2006). Pola yang terbentuk dari keseluruhan sistem permukiman masyarakat Gampong Lubuk Sukon memiliki makna dan tujuan tertentu berdasarkan konsep-konsep lokal yang telah terbukti dapat lebih diterima oleh masyarakat penggunanya. Kebijakan mengenai aspek adat dan kehidupan Gampong yang tertuang dalam bab VII Qanun nomor 4 tahun 2003 yang menyatakan bahwa Gampong berhak untuk merancang dan menetapkan reusam Gampong (tata krama peradatan di Aceh) untuk mengatur kehidupan warganya, menjadi dasar untuk menghidupkan kembali adat yang semakin menghilang akibat pergeseran nilai-nilai masyarakat. Oleh karena itu, penjelasan mengenai konsep bermukim sangat penting dalam kaitannya dengan proses pembentukan lingkungan permukiman. Melalui latar belakang dan pengalaman sejarah, dan pemahaman mengenai pola tata ruang permukiman yang sesuai dengan nilai-nilai tradisional masyarakat Aceh, diharapkan dapat mengakomodasi, menghormati dan memelihara keberadaan Gampong, sekaligus sebagai wujud pelestarian tata ruang tradisional sebagai identitas budaya bangsa. (Burhan, 2008)
Pengaruh kepercayaan pada permukiman Dusun Sade Lombok, antara lain terlihat pada pemilihan lokasi permukiman dan orientasi bangunannya. Lokasi permukiman dipilih pada daerah yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, yaitu pada daerah perbukitan dengan pertimbangan sebagai berikut (Mahayani, 1995:35): (1) Kepercayaan terhadap kosmos tentang adanya kekuatan alam gaib yang barada di alam atas dan dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai sumber rahmat keselamatan sekaligus kutukan dan kesengsaraan; (2) Faktor keamanan, puncak bukit merupakan tempat yang strategis untuk mengatur pertahanan mengingat adanya konflik antara Dusun Sade dengan dusun-dusun lainnya; (3) Faktor kesuburan tanah, perbukitan merupakan daerah yang kurang subur karena banyak mengandung kapur, sedangkan daerah sekitarnya yang berupa dataran rendah merupakan daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk mata pencaharian masyarakat setempat. Rumah-rumah di Dusun Sade terbuat dari bahan-bahan yang berasal dari alam, seperti kayu, bambu dan alang-alang, dengan letak rumah yang berderet dan berdekatan, sehingga membentuk pola linear dengan orientasi ke arah timur dan barat. Arah orientasi rumah-rumah tersebut tidak tepat menghadap ke timur dan barat melainkan agak miring sesuai dengan topografi kawasan. Orientasi ini didasarkan kepada arah matahari yang dipercaya akan memberikan berkah. Arah timur diartikan sebagai penewu jelu, yaitu tempat matahari terbit dan arah barat diartikan sebagai penyerap jelu, yaitu tempat matahari terbenam. Selain itu juga adanya pantangan untuk menghadap ke utara karena mengarah ke Gunung Rinjani yang dianggap sebagai tempat suci karena merupakan tempat bersemayamnya Dewa Gunung Rinjani, yaitu dewa tertinggi yang menguasai seluruh Pulau Lombok (Krisna, 2005). Rumah-rumah tersebut memiliki ukuran yang sama dengan menggunakan bahan-bahan dari alam sekitar serta memiliki bentuk yang sederhana. Keseragaman pada bentuk maupun bahan bangunan yang digunakan, diartikan sebagai kesamaan asal usul yaitu dari segumpal tanah. Oleh karena itu, sebagai manusia yang sama asal dan derajatnya maka rumah tinggal sebagai tempat hunian mereka di dunia juga harus sama.
Ciri dari permukiman tradisional sebagai wujud budaya khas adat dapat ditemukan pada pola perumahan taneyan lanjhang yang merupakan ciri khas arsitektural Madura yang memiliki tatanan berbeda dengan nilai adat tradisi Madura yang kental mengusung nilai dan sistem kekerabatan yang erat dan masih dapat ditemukan kesakralannya pada beberapa wilayah di Pulau Madura. Karakteristik orisinil masyarakat Madura cenderung memiliki corak perumahan tidak mengarah pada bentuk desa berkerumun tetapi lebih kepada corak berpencar. Membuat koloni-koloni dalam rupa kampung-kampung kecil. Ada juga satu pekarangan yang terdiri dari empat atau lima keluarga. Ekspresi ruang pada susunan rumah tradisional Madura, atau yang lazim disebut taneyan lanjhang adalah salah satu contoh hasil olah budaya yang lebih didasarkan kepada makna yang mendasari pola pemikiran masyarakatnya. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh keberadaan dan cara hidup masyarakatnya. Makna ruang tidak hanya didasari oleh pengertian estetis dan visual semata. Pemaknaan lebih didasarkan kepada esensi terdalam dari apa yang ada dalam alam pemikiran masyarakatnya karena itulah ekspresi visual adalah cerminan nilai dasar dari jati diri masyarakatnya (Tulistyantoro, 2005). Pola perumahan taneyan lanjhang, merupakan pola yang terbentuk karena adanya tradisi bermukim masyarakat Desa lombang dipengaruhi oleh garis matrilineal dengan membentuk satu pola permukiman yang disebut sebagai pola permukiman taneyan lanjhang (halaman panjang). Menurut Zawawi Imron (survey primer 2008), permukiman taneyan lanjhang merupakan konsep bermukim yang mengacu pada kekerabatan yang mengandung ajaran untuk memberikan eksistensi pada perempuan. Sedangkan menurut Edy, budayawan Madura (survey primer 2008) dikatakan bahwa konsep taneyan lanjhang yang merupakan budaya bermukim masyarakat Madura pada umumnya timbul karena kondisi geografis yang kurang menguntungkan (kering/tandus) menyebabkan diperlukan banyak tenaga untuk mengelola lahan tersebut sehingga perempuan dianggap sebagai aset bagi keluarga dalam menambah jumlah tenaga (membawa suami untuk masuk ke dalam lingkungan keluarga perempuan karena berlakunya tradisi matrilokal). Taneyan sendiri difungsikan sebagai pengikat antar bangunan yang menunjukkan kekerabatan yang erat (matrilokalitas) serta sebagai orientasi dan arah hadap bangunan. (Dewi, 2008)
Kegiatan adat dan budaya yang berkembang di Desa Trowulan merupakan perpaduan antara nilai tradisi Jawa dan Majapahit, tradisi tersebut masih dipakai di tengah kehidupan masyarakatnya. Tradisi yang paling dominan dan menonjol adalah hanya bersifat periodik atau waktu tertentu, yaitu cok bakal, tingkep, among-among, tandur, keleman, wiwit dan bersih desa. Tradisi dan budaya tersebut mempengaruhi bentuk pola permukiman (pola hunian) baik internal maupun eksternal. Aspek pola hunian menguraikan mengenai tipologi desa dan pola permukiman desa. Pola permukiman yang ada di Desa Trowulan terdiri atas, mengumpul dengan orientasi rumah adalah halaman yang digunakan secara bersama (komunal), linier dengan orientasi rumah adalah jalan, serta linier memusat dengan orientasi rumah adalah jalan dan cenderung terpisah dengan dusun yang lain. Pola permukiman ini kemudian di bagi lagi menjadi unit yang lebih kecil lagi, yaitu pola hunian. Karakteristik non fisik masyarakat pada pola hunian dengan orientasi halaman bersama cenderung melakukan aktivitas sosial dan sistem nilai yang sama, hal ini didukung dengan hubungan kekerabatan yang ada masih sangat erat, karena mereka adalah satu keturunan yang sama. Secara umum bentuk arsitektur tradisional di daerah Kabupaten Mojokerto, sebuah kawasan peninggalan kerajaan Majapahit dapat dilihat bahwa perkembangan arsitektur Mojokerto dipengaruhi oleh dua budaya etnis, yaitu budaya Jawa dan budaya Madura. Kedua budaya inilah yang nampaknya sangat dominan pengaruhnya, walaupun sebenarnya masih terdapat etnis lain, seperti suku Osing dari Banyuwangi dan para pendatang yang sebagian besar berasal daerah pesisir. Dengan demikian maka pola permukiman yang ada di Kabupaten Mojokerto sedikit banyak mempunyai persamaan dengan pola permukiman yang berkembang di daerah Madura. (Permatasari, 2008)

2.3. Peninggalan Kolonial dan Kearifan Lokal
Bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang masih ada di Kawasan Oranjebuurt terdiri dari bangunan yang dibangun pada perioede awal tahun 1900 sampai dengan sebelum tahun 1930 (sekitar tahun 1914-1918) dan bangunan yang dibangun sekitar tahun 1930-an. Bangunan yang dibangun sekitar tahun 1914-1918 memiliki desain bangunan yang secara keseluruhan terkesan lebih dekoratif dan detail dari bangunan berlanggam tahun 1930-an. Secara umum, fasade bangunan pada masing-masing sisi ruas jalan di Kawasan Oranjebuurt Kota Malang kurang memiliki legibilitas (kemudahan untuk dipahami atau dibayangkan dan dapat diorganisir sebagai suatu pola yang koheren). Unsur irama sebagai pengikat pola maupun urutan klimaks dan anti klimaks sulit ditemukan karena perubahan fisik bangunan baru tidak memperhatikan harmonisasi dengan bangunan yang telah ada sebelumnya. Walaupun hanya tersisa beberapa bangunan, masih terdapat beberapa bangunan peninggalan Kolonial Belanda yang memperlihatkan suatu harmonisasi antar fasade bangunannya, pengakitan yang digunakan di antarnya adalah proksimity, reproduksi dan penutup berkesinambungan. Skala ketinggian bangunan di Kawasan Oranjebuurt tidak membentuk suatu kesan ruang, karena memiliki garis sempadan bangunan yang cukup besar, sehingga jarak antar muka bangunannya rata-rata empat kali lebih besar dari ketinggian bangunan. (Novayanto, 2008) Keteraturan ruang pada Kawasan Oranjebuurt secara makro terbentuk oleh kaitan visual ruang terbuka (open space/void) yang lebih dominan, sedangkan massa bangunan (solid) lebih kepada sebagai infill saja. Void yang membentuk kaitan visual di Kawasan Oranjebuurt terdiri dari struktur jaringan jalan yang memperkuat orientasi kawasan. Solid atau massa yang terdapat di Kawasan Oranjebuurt memiliki peran dalam elemen perkotaan sebagai blok medan, yaitu sebagai massa yang memiliki berbagai macam bentuk dan orientasi, namun masing-masing tidak dilihat sebagai individu, melainkan dilihat sebagai keseluruhan massa secara bersama. (Novayanto, 2008)

2.4 Persepsi Budaya dalam Arsitektur Perkotaan
Persepsi budaya dalam perkotaan pertama digunakan dalam antropologi. Hal ini ditegaskan oleh Clifford Geertz dalam The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktifitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah masyarakat perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di tempat budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik. Dalam pandangan Lewis Mumford melalui The Culture of Cities (1938)nya mengatakan bahwa, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat, dan kota ..….. adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways. Peran budaya terhadap kota dalam The City (1905), Max Weber mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) – wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah. Dalam perkembangan penulisan sejarah di Amerika, Eric Lampard mencoba mendefinisikan sejarah kota dengan sejarah dari “urbanisasi sebagai proses kemasyarakatan”, bukan sejarah dari “kota”. Hasil dari sejarah kota yang demikian itu kemudian diberi nama the new urban history. Maksud dari pembatasan ini ialah untuk mengembalikan bidang sejarah kota kepada gejala kekotaan yang khas, yang menekankan kekotaan sebagai pusat perhatian sejarah. (Kuntowijoyo 2003:64) Di sini urbanisme menjebak masyarakat dalam kebebasan untuk menentukan tempat kehidupan berarsitektur dalam lingkungan binaannya. Pengaruh dari perkembangan arsitektur telah membebani kehidupan berarsitektur masyarakat perkotaan dan perdesaan. Aspek tatanan budaya dan fisik mereka dijadikan objek sebuah tatanan baru yang berbeda dengan geografis-kultural setempat, sehingga menenggelamkan kerifan lokal yang mereka punyai.
Keanekaragaman sosial budaya masyarakat pada suatu daerah tidak terbentuk dalam jangka waktu yang singkat. Namun terbentuk melalui sejarah yang panjang, perjalanan berliku, tapak demi tapak yang terjadi secara turun temurun dari berbagai generasi. Pada titik tertentu terdapat peninggalan-peninggalan yang eksis atau terekam sampai sekarang yang kemudian menjadi warisan budaya. Dengan demikian, proses perjalanan sejarahnya pun tidak dapat dipolitisasi bahkan direkayasa. Hal ini menjadi penting agar tidak menghentikan tradisi budaya mereka yang sudah berjalan secara turun-temurun sebagai warisan.

2.5 Teori Sebagai Alat Pengungkap Kearifan Lokal
Di kota-kota yang memiliki kekuatan fisik struktural dapat dilakukan dengan pendekatan fisik (Trancik, 1986), di samping pendekatan yang memperlihatkan aliran hubungan dan interaksi serta nilai-nilai kontekstual ruang. Setiap kota memiliki banyak fragmen tinggalan masa lalu, yaitu kawasan-kawasan bersejarah kota yang berfungsi sebagai bagian yang terdapat di dalam kota. Salah satu pendekatan yang digunakan untuk menggali kearifan lokal, adalah elemen penghubung, yaitu elemen-elemen dari linkage satu kawasan ke kawasan lain untuk membantu orang agar mengerti fragmen-fragmen kota sebagai bagian dari suatu keseluruhan yang lebih besar (Zahnd, 1999:108). Pendekatan lain adalah figure ground sering dipergunakan untuk mendeskripsikan pola masif dan void tata ruang perkotaan kawasan. Berdasarkan teori figure/ground, suatu tata kota dapat dipahami sebagai hubungan tekstual antara bentuk yang dibangun (building mass) dan ruang terbuka (open space). Figure/ground adalah alat yang sangat baik untuk mengidentifikasikan sebuah tekstur dan pola-pola sebuah tata ruang perkotaan (urban fabric), serta mengidentifikasikan masalah keteraturan massa/ruang perkotaan (Zahnd, 1999:79).
Kemudian teori place dipergunakan untuk memahami seberapa besar kepentingan tempat-tempat perkotaan yang terbuka terhadap sejarah, budaya dan sosialisasinya. Analisis place adalah alat yang baik untuk (i) memberi pengertian mengenai ruang kota melalui tanda kehidupan perkotaannya; dan (ii) memberi pengertian mengenai ruang kota secara kontekstual (Zahnd, 1999:70). Secara fisik, sebuah ruang (space) akan ada kalau dibatasi sebagai sebuah void dan sebuah space menjadi sebuah place kalau mempunyai arti dari lingkungan yang berasal dari budaya setempatnya (Trancik, 1986). Pendekatan citra kota memberikan arah pendangan kota ke arah yang memperhatikan pikiran terhadap kota dari orang yang hidup di dalamnya. Makna sebuah tempat dapat diungkapkan berdasarkan elemen-elemen pembentuk citra. Tiga dari lima elemen yang dapat mengungkapkan makna dari ciri perkotaan, yaitu district (kawasan), node (simpul), edge (batas) serta landmark (tengeran) (Lynch, 1960), kelima elemen ini tidak dapat dipandang secara terpisah antara satu dengan lainnya. Karena kelimanya akan berfungsi dan berarti secara bersamaan dalam satu interaksi. Melalui konsep mental map ruang kota menurut Lynch (1960) konservasi kawasan dapat dikembangkan kota sebagai “konstruksi collective memory”. Namun tidak demikian halnya dengan kota-kota yang tidak memiliki “struktur fisik” seperti kota-kota yang terdapat di Indonesia, dengan eksistensi kota-kota semacam ini lebih bertumpu pada kekuatan sosial budayanya.
Pendekatan sinkronik dan diakronik yang diungkapkan oleh Suprijanto (2001:108), umumnya digunakan dalam kaitannya dengan morfologi (dalam arsitektur dan kota) sebagai metode analisis. Pada morfologi atau perkembangannya, aspek diakronik digunakan untuk mengkaji satu aspek yang menjadi bagian dari satu objek, fenomena atau ide dari waktu ke waktu. Sedangkan aspek sinkronik digunakan untuk mengkaji keterkaitan antar aspek dalam kurun waktu tertentu.
Akan tetapi, pendekatan-pendekatan di atas masih belum menyentuh masalah budaya arsitektur perkotaan, yang dapat digunakan untuk melihat struktur kota yang berkaitan dengan bangunan dan kawasannya. Massa dan ruang yang akan dimaknai, belum cukup untuk dapat mengungkapkan tradisi dan budaya dibalik lingkungan binaan yang melingkupinya. Dengan kondisi budaya yang berbeda, tentunya akan memberikan hasil yang berbeda pula dengan kondisi geografis bangunan dan kawasan lainnya. Karena struktur fisik kota di masing-masing tempat berbeda dengan struktur budaya di tempat lain yang didasarkan pada struktur geografis kulturalnya. Setiap kawasan juga memiliki keunikan tersendiri terbentuk karena adanya kekhasan budaya masyarakat, kondisi iklim yang berbeda, karakteristik tapak, pengaruh nilai-nilai spiritual yang dianut, dan kondisi politik atau keamanan dari suatu kota atau daerah. Pada dasarnya potensi yang dimiliki tersebut harus mampu dimanfaatkan ataupun dikembangkan sebagai daya tarik kawasan tersebut.
Pendekatan yang lebih berorientasi pada pandangan etik harus melihat pandangan emik bagaimana kepentingan warga secara luas dan masyarakat kota secara umum. Dari disiplin perancangan kota, kasus ini menunjukkan “konstruksi sosial budaya kota” bukan konstruksi fisik seperti dapat dijumpai pada kota-kota lain di Indonesia (Juwono, 2005:82). Menghadapi kenyataan tersebut tindakan yang harus dilakukan adalah mengkaji ulang konsep dasar perancangan kawasan serta melihat kembali apakah kearifan lokal yang ada masih dapat dipertahankan. Dengan demikian fungsi ruang adalah sebagai tempat transformasi nilai sosial budaya
Demikian pula dengan makna kultural, dapat digunakan sebagai sebuah konsep yang mengusulkan kriteria untuk mengestimasi nilai dari suatu tempat. Suatu tempat dikatakan mempunyai makna, bila dapat membantu memahami masa lalu, memperkaya masa kini, dan dapat menjadi nilai untuk generasi yang akan datang. Termasuk di dalamnya adalah, nilai estetis, nilai sejarah, nilai estetika, nilai ilmiah, dan nilai sosial termasuk dalam konsep makna kultural seperti tertuang dalam piagam Burra (Burra Charter, 1981). Pendekatan yang dilakukan oleh Catanese (1986), merumuskan kriteria yang digunakan dalam menentukan objek konservasi sebagai berikut: estetika, kejamakan, kelangkaan, keluarbiasaan/keistimewaan, peran sejarah, dan memperkuat kawasan. Bahkan objek yang akan dikonservasikan menurut Pontoh (1992), dapat dikategorikan sebagai berikut: nilai (value) dari objek, fungsi objek dalam lingkungan kota, dan fungsi lingkungan dan budaya. Gagasan ini pun dilanjutkan oleh Attoe dalam Catanese & Snyder (1992:423-425) yang memberikan pendapat, bahwa perbedaan kualitas dan tingkat pentingnya dalam menentukan objek konservasi didasarkan pada lima pertimbangan sebagai berikut: dianggap yang pertama, patut diperhatikan menurut sejarah, perlu dicontoh, tipikal, dan langka. Namun pertimbangan objek tadi belum cukup masih diperlukan parameter, yang oleh Fitch dalam Nurmala (2003:29) diungkapkan melalui tiga parameter konservasi dalam menentukan lingkup objek konservasi, yaitu skala, tipe dan artefak, dan ukuran dari artefak. Pendekatan ini ada kelemahannya, yaitu penerjemahan maupun penilaian terhadap makna kultural suatu bangunan kuno bersifat subjektif dalam artian tergantung pada masing-masing orang untuk menilai. Diperlukan adanya penelaahan budaya yang lebih mendalam lagi, agar nilai budaya yang terdapat dalam bangunan maupun kawasan bersejarah itu dapat terungkap dengan baik melalui pendekatan makna kulturalnya.

3. KESIMPULAN
Kearifan lokal merupakan bagian dari tradisi-budaya masyarakat suatu bangsa, yang muncul menjadi bagian-bagian yang ditempatkan pada tatanan fisik bangunan (arsitektur) dan kawasan (perkotaan), dalam geografi kenusantaraan sebuah bangsa. Secara fisik arsitektural dalam lingkungan binaan, permukiman tradisional dapat diperlihatkan keragaman bentuk kearifan, salah satunya diwujudkan dalam bentuk dan pola tatanan permukimannya. Nilai-nilai adat tradisi-budaya yang dihasilkan mempunyai tingkat kesakralan yang berbeda dari masing-masing daerah di nusantara ini, sesuai dengan keragaman etnis yang menempatkan daerah atau wilayah tersebut. Dalam arsitektur perkotaan, bangunan-bangunan peninggalan kolonial beserta kawasan bersejarahnya dapat memberikan irama sebagai pengikat pola maupun urutan klimaks dan anti klimaks masih dapat ditemukan di beberapa kawasan. Hal ini terjadi, karena perubahan fisik arsitektur dan lingkungan binaan baru tidak memperhatikan harmonisasi kearifan lokal dari bangunan dan kawasan yang telah ada sebelumnya. Sebenarnya pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengungkapkan nilai kearifan lokal, yaitu melalui pendekatan teori di dalam mengkaji arsitektur bangunan maupun kawasan perkotaannya. Dengan demikian kearifan lokal/setempat dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh masyarakat.


REFERENSI
Antariksa, 2004. Pendekatan Sejarah dan Konservasi Perkotaan Sebagai Dasar Penataan Kota. Jurnal PlanNIT. 2 (2): 98-112.
Antariksa, 2005. Permasalahan Konservasi Dalam Arsitektur dan Perkotaan. Jurnal Sains dan Teknologi EMAS. 15 (1): 64-78.
Antariksa, 2007. Pelestarian Bangunan Kuno Sebagai Aset Sejarah Budaya Bangsa. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sejarah dan Pelestarian Arsitektur Pada Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Universitas Brawijaya Malang, 3 Desember 2007.
Antariksa, 2008. Memahami Sejarah Kota Sebuah Pengantar. http://antariksaarticle.blogspot.com. (Diakses 12 April 2009)
Antariksa, 2009a. Pemahaman Tentang Sosio-Antropologi Perkotaan. http://antariksaarticle.blogspot.com. (Diakses 5 April 2009).
Antariksa, 2009b. Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan. http://antariksaarticle.blogspot.com. (Diakses 11 April 2009).
Budihardjo, E. 1985. Arsitektur dan Pembangunan Kota di Indonesia. Bandung: Alumni.
Budihardjo, E. 1997. Arsitektur, Pembangunan dan Konservasi. Jakarta: Djambatan.
Budihardjo, E. 1997. Tata Ruang Perkotaan. Bandung: Alumni.
Burhan, I.M., Antariksa & Meidiana, C. Pola Tata Ruang Permukiman Tradisional Gampong Lubuk Sukon, Kabupaten Aceh Besar. arsitektur e-Journal. 1 (3):172-189. http://antariksae-journal.blogspot.com. (Diakses 25 April 2009)
Dewi, P.F.R., Antariksa, Surjono. 2008. Pelestarian Pola Perumahan Taneyan Lanjhang Pada Permukiman di Desa Lombang Kabupaten Sumenep. arsitektur e-Journal. 1 (2): 94-109. http://antariksae-journal.blogspot.com. (Diakses 27 April 2009)
Eade, J. 1997. Introduction, in John Eade, Ed. Living the Global City, Globalization as Local Process. London: Routledge.
Hardiyanti, N. S., Antariksa & Hariyani, S., 2005. Studi Perkembangan dan Pelestarian Kawasan Keraton Kasunannan Surakarta. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 33 (2):112-124.
Ibrahim, E., Antariksa & Dwi Ari, I. R., 2007. Pelestarian Kawasan Keraton Kasepuhan Cirebon. Jurnal Sains dan Teknologi EMAS. 17 (1): 48-66.
Juwono, S. 2005. Keberadaan Kampung Kota di Kawasan Segitiga Emas Kuningan Konstribusi Pada Rancang Kota. Makalah dalam Seminar Nasional PESAT 2005. Universitas Gunadarma. Jakarta, 23-24 Agustus 2005.
Krisna, R., Antariksa & Dwi Ari, I. R., 2005. Studi Pelestarian Kawasan Wisata Budaya di Dusun Sade Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal PlanNIT. 3 (2):124-133.
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Lynch, K. 1960. The Image of the City. Cambridge: MIT Press.
Nurmala. 2003. Panduan Pelestarian Bangunan Tua/Bersejarah di Kawasan Pecinan-Pasar Baru, Bandung. Tesis. Tidak Diterbitkan. Bandung: ITB.
Permatasari, I., Antariksa & Rukmi, W.I., 2008. Permukiman Perdesaan di Desa Trowulan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. arsitektur e-Journal. 1 (2): 77-93. http://antariksae-journal.blogspot.com. (Diakses 3 Mei 2009)
Rapoport, A. 1990. History and Precedent in Environmental Design. New York: Plenum Press.
Rappoport, A. 1969. House Form and Culture. New Jersey: Prontise Hill Inc. Englewood Cliffs.
Rypkema, D.D. 2008. Heritage Conservation and Local Economy. Global Urban Development Magazine. 4 (1):1
Sartini, 2004. Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebagai Kajian Filsafati. Jurnal Filsafat. 37 (2): 111-120. http://desaingrafisindonesia.wordpress.com/2009/02/menggalikearifanlokalnusantara1.pdf (Diakses 10 April 2009)
Sayuti, S.A. 2005. Menuju Situasi Sadar Budaya: Antara “Yang Lain” dan Kearifan Lokal. http://www.semipalar.net. (Diakses 12 April 2009).
Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources. University of Guelph 49 -464 Reading a Community: 1-7.
Trancik, R. 1986. Finding Lost Space: Theories of Urban Design. New York: Van Nostrand.
Tulistyantoro, L. 2005. Makna Ruang Pada Tanean Lanjang Di Madura. Dimensi Interior. 3 (2): 137-152.
Zahnd, M. 1999. Perancangan Kota Secara Terpadu. Yogyakarta: Kanisius.

Tulisan ini telah dipresentasikan pada Seminar Nasional Kearifan Lokal (Local Wisdom) dalam Perencanaan dan Perancangan Lingkungan Binaan, Jumat 7 Agustus 2009, Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Merdeka Malang.

Copyright © 2009 by Antariksa

Saturday, 20 June 2009

Makna Budaya Dalam Konservasi Bangunan dan Kawasan

Antariksa

Tulisan ini dilatarbelakangi atas keprihatinan dalam bidang arsitektur dan perkotaan di Indonesia yang dikemukakan oleh Budihardjo (1985), bahwa arsitektur dan kota di Indonesia saat ini banyak yang menderita sesak nafas. Bangunan-bangunan kuno bernilai sejarah dihancurkan dan ruang-ruang terbuka disulap menjadi bangunan. Banyak perencanaan arsitektur dan kota yang dikerjakan tidak atas dasar cinta dan pengertian sesuai etik profesional, melainkan berdasarkan eksploitasi yang bermotif komersial, sehingga menghasilkan karya berkualitas rendah. Dengan demikian, menghancurkan bangunan kuno sama halnya dengan menghapuskan salah satu cermin untuk mengenali sejarah dan tradisi masa lalu. Dengan hilangnya bangunan kuno, lenyap pula bagian sejarah dari suatu tempat yang sebenarnya telah menciptakan suatu identitas tersendiri, sehingga menimbulkan erosi identitas budaya (Sidharta & Budhiardjo, 1989).

Masa Lalu dan Pemahaman Konservasi

Sebagai awal dari perenungan ini, marilah kita cermati pendapat seorang ahli hukum dari Universitas Kopenhagen, Denmark, JJA Worsaae pada abad ke-19 yang mengatakan, ”bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang dilaluinya. Senada dengan ucapan di atas ungkapan lain muncul yang ditegaskan oleh filosuf Aguste Comte dengan ”Savoir Pour Prevoir”, yang artinya mempelajari masa lalu, melihat masa kini, untuk menentukan masa depan. Melihat masa lalu yang diungkapkan dengan keberadaan fisik bangunan kuno tentunya tidak dilihat sosok fisik bangunannya saja, tetapi nilai sejarah besar apa yang melekat dan membungkusnya sebagai makna kultural. Karena tampilan pembungkus makna ini dapat diikutkan dalam menentukan dan memberikan identitas bagi kawasan perkotaan di masa mendatang.

Namun permasalahan yang muncul, adalah seberapa dekatkah kita dapat memahami akan istilah “konservasi”, yang sekarang sedikit telah mengalami perubahan muncul dengan istilah baru, yaitu “bangunan kuno-bersejarah”. Sebenarnya istilah konservasi dan preservasi itu sendiri, telah digunakan dengan berbagai macam pengertian. Preservation (preservasi), adalah sejenis campur tangan (intervensi) yang mempunyai tujuan untuk melindungi dan juga memperbaiki bangunan bersejarah, dan pada umumnya, dan kata preservation banyak digunakan di Amerika (USA). Demikian pula dengan conservation (konservasi), adalah tindakan untuk memelihara sebanyak mungkin secara utuh dari bangunan bersejarah yang ada, salah satunya dengan cara perbaikan tradisional, atau dengan sambungan baja, dan atau dengan bahan-bahan sintetis, dan kata conservation ini lebih banyak digunakan di UK dan Australia (Larsen, 1994). Dengan keberagaman pemahaman, akhirnya muncul pendapat lain mengenai preservasi, adalah upaya preservasi sesuatu tempat persis seperti keadaan aslinya tanpa adanya perubahan, termasuk upaya mencegah penghancuran, sedangkan konservasi, adalah upaya untuk mengkonservasi bangunan, mengefisienkan penggunaan dan mengatur arah perkembangan di masa mendatang. Bahkan dalam dalam Piagam Burra pengertian konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan dan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan dapat pula mencakup: preservasi, restorasi, rekonstruksi, adaptasi dan revitalisasi (Marquis-Kyle & Walker, 1996).

Sebenarnya sisi lain dari perbedaan pendapat yang terjadi, dapat dilihat melalui dua tahapan wilayah, yang dicirikan oleh Jokilehto (1995) sebagai: 1) “pergerakan konservasi”, ide-ide yang berkembang pada akhir abad ke-19, hanya menekankan keaslian bahan dan nilai dokumentasi; dan 2) “teori konservasi modern”, didasarkan pada penilaian kritis pada bangunan bersejarah yang berhubungan dengan keaslian, keindahan, sejarah, dan penggunaan nilai-nilai lainnya. Di samping itu, masih ditambah dengan munculnya dua macam gerakan konservasi, yaitu gerakan konservasi kebendaan yang umumnya dilakukan oleh para arsitek, pakar sejarah arsitektur, perencana kota, pakar geologi dan jurnalis. Kedua, adalah gerakan konservasi kemasyarakatan, yaitu gerakan konservasi yang melibatkan para pakar ilmu sosial, arsitek, pekerja sosial, kelompok swadaya masyarakat, bahkan tokoh politik.

Di dalam perjalanan, konservasi terus berkembang dan memunculkan istilah “bangunan kuno”, yang penggunaannya mempunyai arti yang luas untuk menunjukkan bangunan-bangunan baik objek tidak bergerak, permukiman, area bersejarah, artistik, arsitektur, sosial, budaya maupun simbol ilmu pengetahuan. Tentu saja keluasan ini mencakup juga “perlindungan bangunan kuno”, dan menunjukkan adanya variasi dari aktivitas yang terlibat di dalamnya, sebagai contoh, restorasi, renovasi, rekonstruksi, rehabilitasi dan konservasi. Akhirnya konservasi dijadikan istilah yang dapat memayungi dari seluruh kegiatan konservasi baik kawasan mupun bangunan bersejarah.

Konservasi Sebagai Pencitraan Budaya

Budaya yang tadinya menjadi cikal bakal ‘cultural heritage’ mengalami pergeseran, dengan lajunya modernisasi dan globalisasi, dan telah mengancam kelestarian budaya di beberapa kawasan bersejarah, seperti kawasan keraton baik yang terdapat di Yogyakarta, Solo, Cirebon maupun kawasan bersejarah di tempat lain. Kondisi ini diindikasikan dengan munculnya fenomena arsitektural yang tidak sesuai dengan nuansa budaya di kawasan tersebut, dan diimbangi dengan menurunnya tingkat apresiasi masyarakat terhadap kekayaan budayanya sendiri. Keraton merupakan pusat kebudayaan masyarakat Jawa, dan dapat dipastikan merupakan transformasi dari konsep filosofi Jawa, yaitu Manunggaling Kawula Gusti (kesatuan antara dirinya dengan Tuhannya) dan Sangkan Paraning Dumadi (memahami asal dan tujuan segala sesuatu itu diciptakan). Konsep tersebut terkandung dalam tata massa, bentuk bangunan maupun ornamen fisik bangunan yang terdapat di dalam keraton, sehingga dapat diketahui bahwa keraton memiliki nilai arsitektur bangunan dan budaya yang tinggi.

Sebagai salah satu warisan budaya, kawasan dan bangunan bersejarah secara jelas mempunyai tujuan untuk pengelolaan lingkungan hidup, yang dirumuskan dengan kalimat memayu hayuning bawana. Artinya adalah, menjaga atau melindungi keselamatan dunia dalam melestarikan warisan budaya. Hal ini juga dipertegas lagi oleh para leluhur-leluhur kita, seperti diungkapkan, “wewangan kang umure luwih saka paroning abad, haywa kongsi binabad, becik den mulyakna kadya wujude hawangun”, artinya bangunan dengan umur yang lebih dari 50 tahun merupakan bangunan sejarah dan budaya, dapat digunakan sebagai penelitian, menambah pengetahuan dan lain kebutuhan kemajuan serta bermanfaat sebagai tuntutan hidup (Yosodipuro, 1994). Bahkan dalam sebuah petuah bijak pun dikatakan dengan jelas bahwa ”Yen wis kliwat separo abad, jwa kongsi binabad”, artinya kalau sudah melewati separuh abad atau 50 tahun, jangan sampai dihancurkan. Penjelasan ini mengingatkan kita bahwa budaya merupakan perkembangan majemuk dari budidaya yang berarti daya dari budi manusia yang dituangkan dalam lingkungannya, sehingga mempunyai wujud yang berupa cipta, rasa dan karsa dan kebudayaan yang berarti hasil cipta, rasa dan karsa. Hal yang sama pernah juga ditegaskan oleh Rapoport (1990), bahwa budaya sebagai suatu kompleks gagasan dan pikiran manusia bersifat tidak teraga. Kebudayaan ini akan terwujud melalui pandangan hidup (world view), tata nilai (value), gaya hidup (life style) dan akhirnya aktifitas (activities) yang bersifat konkrit.

Keprihatinan akan budaya di atas, menimbulkan gagasan untuk memperkuat citra kota sebagai kota budaya melalui penanganan spasial dan sosial-budaya-ekonomi di kawasan bersejarah dengan bertumpu pada pemberdayaan komunitas yang berbudaya. Pemberdayaan komunitas budaya di kawasan bersejarah merupakan upaya pendekatan bottom-up untuk membangkitkan kembali vitalitas komunitas budaya untuk berkreasi di tengah masyarakat yang serba modern. Pilihan pendekatan ini sekaligus dimaksudkan pula untuk menciptakan kawasan bersejarah sebagai pusat kebudayaan dalam perspektif demokratis. Dengan demikian, diharapkan mampu menumbuhkan daya tahan budaya terhadap tekanan-tekanan modernisasi yang terjadi.

Persepsi budaya dalam perkotaan

Persepsi kebudayaan dari kota-kota, pertama dapat digunakan untuk antropologi. Hal ini seperti ditegaskan oleh Clifford Geertz dalam The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktivitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah, masyarakat di perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di tempat budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.

Kota sebagai bagan budaya

Lewis Mumford dalam The Culture of Cities (1938) melakukan pendekatan interdisipliner, antara lain ahli filosofi, sejarah, kritik sastra, sosial, kritik arsitektur, dan perencana. Dalam pandangannya, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat, dan kota …… adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan “greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways. Kemudian Max Weber dengan peran budaya terhadap kota dalam The City (1905), mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) – wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah. Di dalam Community Design and the Culture of Cities (1990), Eduardo Lozano melihat urbanity sama seperti city dengan civilization. Argumentasinya, bahwa urbane community (komunitas yang berbudi) adalah salah satu yang menawarkan wargakota berbagai lifestyles – kesempatan untuk memilih, bertukar dan interaksi. Lozano percaya bahwa, bentuk ideal era sebelumnya dari sejarah perkotaan, seperti order (aturan) dan diversity (perbedaan), harus diintroduksi kembali ke dalam kota-kota yang berkharakter membosankan dan membingungkan. Pandangan William Sharpe dan Leonard Wallock dalam Visions of the Modern City (1983), di dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, kota telah terlihat sedikitnya sebagai pemandangan sosial dan psikologi, keduanya memproduksi dan merefleksikan kesadaran modern. Contoh lain, adalah issue spesial dalam Journal of Urban History berjudul “Cities as Cultural Arenas”. Beberapa tingkat dari urban self-perception menjelajah dari kota pencerahan (enlightenment) abad ke-18 ke idea kota “decomposition” di abad ke-20. Konsep provokatif dari urbanity yang menekankan perbedaan-perbedaan daripada komunitas (Thomas Bender). Bender percaya bahwa, notion dari komunitas bukan salah satu yang efektif dapat diterapkan pada pusat-pusat perkotaan yang besar, bila oleh komunitas dimaksudkan ikatan dari penduduk dari kesamaan ketertarikan dan nilai-nilai. Argumentasinya, bahwa notion of the city secara kolektif didasari oleh perbedaan daripada kesamaan.

Seni sebagai budaya

Hubungan antara kota-kota dan budaya dikembalikan pada asal dari kota itu sendiri. Penataan perkotaan memberikan kekayaan, kesenangan, dan konsentrasi dari penduduk yang kreatif memproduksi seni seperti di Renaissance Florence. Ahli perkotaan Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor– ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya. Menurut Jon Caufield, beberapa lukisan terlihat “menangkap atau melambangkan aspek krusial dari pengertian kota baru”. Di sisni public art secara tradisional memberikan rasa pada kota sebagai dunia kolektif dan tempat berbagi. Selalu terdapat patung yang menyimbolkan figur-figur mitologi sebagai even yang penting bagi negara atau kota pada masa lalu. Modernisme cenderung untuk menghancurkan peran budaya dari public art dengan merusak gagasan dari ruang publik sebagai lahan bersama.

Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkungan binaan bersejarah. Di Amerika Utara, permukiman perkotaan selalu diberikan prioritas untuk tumbuh daripada mempertahankan masa lalu. Gertrude Stein menaksir kota-kota di wilayahnya merupakan tipikal dari perilaku modernis: New York, San Fransisco, dan Cleveland. Puncak pelanggaran terjadi di tahun 1960-an ketika beberapa bangunan di seluruh wilayah dihancurkan dengan alasan bahwa sudah lama bertahan dalam perjalanannya dan tidak dapat diselamatkan nilainya. Apa yang disebut dengan “paradigm shift”, yang juga terjadi di tahun 1960-an, yaitu wargakota dan para professional untuk melihat kota-kota dengan cara pandang baru. Sebagai contoh, Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great America Cities (1961) mengatakan, praktek perencanaan konvensional dengan memberikan saran/usulan/anjuran bahwa resep atau ketentuan perencana untuk merevitalisasi kota-kota pada kenyataannya akan membunuh mereka sendiri. Sebagai contoh: - Di New York, lahan/tanah menjadi pertempuran hebat melawan real estate, yang memandang preservasi bangunan bersejarah sebagai pelanggaran dari properti (milik) mereka. - Penghancuran stasiun Pensylvania di tahun 1963, walaupun secara luas dikampanyekan untuk dilindungi, surat kabar New York Times mengutuk hal itu sebagai “monumental act of vandalism…..

Melihat konteks budaya di atas, arsitektur perkotan merupakan wakil dari citra kebudayaan dalam komunitas satu bangsa. Merupakan bagian dari sejarah dan tradisi yang telah berlangsung di tempat mereka berada. Bangunan dan kawasannya, adalah pengejawantahan yang jujur dari tata cara kehidupan masyarakat dan cerminan sejarah suatu tempat, sehingga dapat berfungsi sebagai penyambung babakan sejarah masa kini, masa datang dan masa lampau. Kurokawa (1988) mengatakan, bahwa ada dua jalan pemikiran mengenai sejarah dan tradisi. Pertama, adalah sejarah yang dapat kita lihat, seperti bentuk arsitektur, elemen dekorasi, dan simbol-simbol yang telah ada pada kita. Kemudian yang kedua, adalah sejarah yang tidak dapat kita lihat seperti, sikap, ide-ide, filosofi, kepercayaan, keindahan, dan pola kehidupan. Kehidupan merupakan bagian dari identitas yang dihasilkan dari konteks budaya dan sejarahnya. Dengan demikian, identitas dapat dianggap sebagai individual dan diri sendiri, tetapi juga identitas dapat semata bertransformasi menjadi bentuk yang berbeda mengikuti transformasi yang terjadi pada lingkungan sekitar kita. Simpulannya, bahwa tanpa usaha konservasi yang layak sebuah kota akan kehilangan sejarah dan identitas budayanya, yang menghubungkan kita dengan masa lalu.

Konservasi Sebagai Alat

Konservasi bangunan dan kawasan berawal dari konsep konservasi yang bersifat statis, yaitu bangunan yang menjadi objek konservasi dipertahankan sesuai dengan kondisi aslinya. Dengan konsep yang statis tersebut kemudian berkembang menjadi konsep konservasi yang bersifat dinamis dengan cakupan lebih luas. Sasaran konservasi tidak hanya pada peninggalan arkeologi saja, melainkan meliputi juga karya arsitektur lingkungan atau kawasan bahkan kota bersejarah.

Akan tetapi permasalahan yang lebih penting adalah, perencanaan konservasi harus diprogramkan sebagai proses yang secara fundamental berdasar pada pengertian dan kejelasan dari nilai kehidupan dalam komunitas arsitektur perkotaan. Solusinya harus diformulasikan berdasar pada kelangsungan hidup mereka, dan kemungkinan implementasinya. Usulan harus jelas dalam waktu, mengakar pada budaya, ekonomi, dan struktur politik yang melekat pada masyarakat perkotaan. Di samping hal itu, proses perencanaan konservasinya harus berdasar pada beberapa fase, di antaranya adalah (Zancheti & Jokilehto, 19??): a) analisis dan penilaian; b) persiapan dari alternatif solusinya; c) negosiasi dan implementasi; serta d) monitoring dan kontrol. Namun dengan beberapa fase itupun ternyata belumlah cukup, maka perlu adanya penekanan melalui tujuh prinsip tahapan dalam konservasi yang berkelanjutan, di antaranya:

1. merupakan sebuah proses bukan sebuah projek;

2. konservasi membutuhkan keseimbangan dalam pengembangan dan kebutuhan penghuni;

3. merupakan gabungan jangka-panjang yang berkelanjutan: sosial (= penghuni); ekonomi (= skala-kecil perusahaan setempat); budaya (= konservasi); dan ekologi (= sumber daya alam–kesadaran)

4. lingkungan hidup harus ditingkatkan melalui pro-aktif dan program yang mendukung;

5. perbaikan keadaan ekonomi penghuni merupakan bagian dari pendekatan;

6. dibutuhkan partisipasi yang luas dari stakeholders termasuk komunitas setempat; dan

7. pengembangan projek skala besar harus dihindari.

Hal yang paling mendasar adalah, manfaat dan tujuan dari konservasi fisik dan sosial terhadap kelangsungan hidup masyarakat penghuninya. Untuk mendukung proses tersebut ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dan digunakan dalam menangani masalah konservasi, antara lain: (1) Teknik konservasi, banyak teknik-teknik yang digunakan dalam menangani konservasi bangunan maupun kawasan dari berbagai negara telah dipublikasikan dan disajikan dalam berbagai pertemuan ilmiah, baik dalam konsep maupun teknis pelaksanaannya, namun belum sepenuhnya dapat diadaptasi dan dikembangkan dengan baik; (2) Peraturan pemerintah daerah setempat, masih banyak peraturan-peraturan yang belum banyak dipublikasikan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan konservasi bangunan bersejarah maupun kawasan, sehingga banyak bangunan-bangunan bersejarah yang dirobohkan atau dihancurkan untuk kemudian diganti dengan bangunan-bangunan baru; dan (3) Peraturan perundangan Benda Cagar Budaya (Undang-Undang No 5 Tahun 1992) masih terlihat tumpang-tindih dengan peraturan daerah, khususnya dalam melindungi masing-masing bangunan maupun kawasan bersejarah untuk tiap daerah, baik mengenai usia bangunan, style, ornamen, bahan, dan lain sebagainya.

Sebagai bagian yang berdiri di tengah perubahan yang terus berlangsung, tentu saja kawasan bersejarah tak bisa terhindar dari tumbuhnya banguan baru di kawasannya. Permasalahannya adalah, bagaimana sebaiknya menempatkan bangunan baru di kawasan bersejarah agar di antara bangunan lama dan baru ada persesuaian? Tujuan konservasi tidak semata untuk meningkatkan mutu kawasan kota secara fisik saja, tetapi juga untuk menjaga stabilitas perkembangan kawasan atau bangunan itu sendiri. Bangunan bersejarah sebagai warisan masa lalu menjadi sangat penting, karena dengan proses perubahan serta perkembangan kota akan terjadi secara alamiah, berurutan, tanpa harus kehilangan masa lalu yang dapat dijadikan cermin untuk pembangunan masa depan.

Perseteruan antara tujuan konservasi perkotaan dengan hasrat modernisasi telah menjadi masalah serius, dan berakibat pada sisa-sisa warisan budaya yang semakin berkurang, terutama di kawasan kota. Dalam tingkat pelaksanaan, sebaiknya penentu kebijakan (pemerintah kota) dan perencana kota dapat bekerjasama untuk menata kawasan dengan menggunakan peraturan tanpa menghadirkan permasalahan baru.

Di dalam konteks bangunan dan kawasan, konservasi berfungsi sebagai alat untuk mempersatukan sejarah dan budaya. Dapat membuka jatidiri untuk memberikan pemahaman struktur kota dan manusianya dalam menata budayanya ke depan. Dengan demikian, konservasi adalah sebuah proses untuk memelihara tempat itu sedemikian rupa, sehingga makna kultural yang berupa nilai keindahan, sejarah, keilmuan, atau nilai sosial untuk generasi lampau, masa kini dan masa mendatang akan dapat terpelihara.

Kemanfaatan Badan Internasional

Sebenarnya peraturan untuk perlindungan bangunan dan benda kuno telah dimulai sejak abad ke-15 di Italy. Pada tahun 1700, konsep konservasi pertama kali dirintis oleh seorang arsitek dari Inggris, yaitu Vanberg. Kemudian pada abad ke-19 beberapa negara mulai membuat peraturan perundangan, dan melakukan langkah-langkah administrasi untuk melindungi warisan budayanya (cultural heritage). Seperti, Church State (1802), Yunani (1834), Prancis (1869), Inggris 1882), dan Jepang (1897).

Kegiatan dan pertemuan internasional yang telah dilaksanakan antara lain, tahun 1899 Jerman mengorganisasi beberapa negara membahas mengenai konservasi dan sejarah. Pada tahun 1904, International Union of Architects mengadakan pertemuan di Madrid mempublikasikan sebuah deklarasi mengenai restorasi bangunan-bangunan bersejarah, dan lebih ditekankan pada pelatihan-pelatihan. Kemudian pada tahun 1930, IMO (International Museum Office) mengadakan pertemuan internasional di Roma, mendiskusikan mengenai konservasi dan manajemen dari museum-museum beserta koleksi-koleksinya. Dilanjutkan dengan pertemuan di Athena pada tahun 1931, membahas mengenai perlindungan dan restorasi bangunan-bangunan bersejarah. Pertemuan ini lebih mengutamakan untuk perlindungan (protection) dan restorasi (restoration) dari bangunan-bangunan bersejarah sebagai persiapan deklarasi internasional tentang kebijakan konservasi.

Pada akhir perang dunia ke-2 tahun 1945, League of Nation (perhimpunan bangsa-bangsa) direformasi menjadi United Nation, kemudian International Institute of Co-operation menjadi UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), dan International Museum Office menjadi ICOM (International Council on Museum). Pada tahun 1956, UNESCO melahirkan pusat studi internasional untuk konservasi dan restorasi cagar budaya, yang sekarang dinamakan ICCROM. Selanjutnya pada tahun 1965, diselenggarakan sebuah konferensi yang tujuannya untuk mendirikan International Council on Monuments and Sites, ICOMOS. Organisasi-organisasi tersebut akhirnya melebur menjadi empat badan (lembaga) penting dan tersebar diseluruh dunia, dan hanya berhubungan dengan permasalahan konservasi warisan budaya. UNESCO dan ICCROM menjadi organisasi antar-pemerintah (dan kebijakan-kebijakannya diputuskan oleh para anggotanya), ICOM dan ICOMOS menjadi organisasi non-pemerintah (yang anggotanya adalah individu atau organisasi).

Pertemuan di Venice (1964), merupakan konggres internasional ke-2 para arsitek dan teknisi untuk bangunan-bangunan bersejarah, dari pertemuan tersebut dihasilkan sebuah dokumen yang diberi nama “Venice Charter”. Isi dari dokumen adalah petunjuk dasar tentang konservasi. Meskipun di Eropa waktu itu “Venice Charter” masih menjadi perdebatan, dalam kaitannya dengan pendekatan konservasi untuk warisan budaya. Oleh karena itu, pada tahun 1976, ICOMOS Australia memulai untuk meninjau kembali kegunaan “Venice Charte”. Pertemuan tersebut mengambil tempat di dekat kota pertambangan Burra di Australia bagian selatan. Hasil dari pertemuan itu diberi nama “Burra Charter” (Piagam Burra). Secara umum mereka dapat menerima konsep dari “Venice Charter”, hanya dalam bentuk sajiannya dibuat sedemikian rupa, agar dapat digunakan dan dipraktekkan di Australia. (Marquis-Kyle & Walker, 1996)

Konteks dari berbagai macam pertemuan dan deklarasi di atas, masih dalam tahap konsep dan teknis pelaksanaan konservasi. Sentuhan akan pemahaman berbudaya dalam konservasi bangunan dan kawasan belum dapat memberikan jaminan untuk menuju ‘konservasi yang berbudaya’. Peran sejarah dan budaya pun belum menjadi bagian yang dapat dipahami oleh penentu kebijakan dan masyarakat, dalam melindungi warisan budayanya.

Beberapa Kasus dalam Konservasi

Kegiatan konservasi bukanlah hal yang mudah dan tanpa tantangan. Kinerja kegiatan konservasi sering mengalami benturan dengan kepentingan pembangunan kota/daerah, sehingga konservasi bangunan dan kawasan dianggap sebagai penghalang pembangunan yang mengakibatkan timbulnya pertentangan-pertentangan dalam pelaksanaan konservasi.

Permasalahan ini timbul akibat perbedaan kepentingan dalam mengkonservasi bangunan maupun kawasan bersejarah. Terjadi akibat dari tuntutan kebutuhan akan bangunan dan kawasan modern. Sedangkan di sisi lain, banyak ditemukan adanya upaya konservasi yang secara tidak disadari justru telah merusak situs benda cagar budaya itu sendiri. Sudah sewajarnya kalau konservasi itu dapat mengakomodasi kemungkinan perubahan, karena hal ini dapat dianggap sebagai upaya untuk memberikan makna baru bagi warisan budayanya. Selain itu, permasalahan konservasi secara makro terdiri dari aspek ekonomi, sosial, dan fisik, sedangkan permasalahan mikro konservasi berkaitan dengan sistem pengelolaan warisan budaya, yang terdiri dari aspek legal, sistem administrasi, piranti perencanaan, kuantitas dan kualitas tenaga pengelola, serta pendanaan.

Sebagai pencerahan, coba kita simak permasalahan yang dialami oleh warga Kota Kyoto bersama organisasi keagamaan yang menolak rencana pemilik Kyoto Hotel menaikkan ketinggian bangunan dari 31 meter (8 lantai) menjadi 60 meter (16 lantai). Hal itu dilakukan, karena akan merusak lansekap dan peninggalan sejarah kota tersebut. Bahkan dua kuil besar di kota Kyoto, yaitu kuil Kinkaku-ji dan kuil Kiyomizudera memasang papan pengumuman di depan pintu masuk ke kuil tersebut. Isi dari pengumuman adalah, menolak para wisatawan yang menginap di Kyoto Hotel dan hotel-hotel lain yang mempunyai afiliasi untuk mengunjungi kedua kuil tersebut. Selain itu, pada kuil-kuil yang lain, dipasang papan-papan pengumuman yang bertuliskan: “kita menolak bangunan tinggi yang akan menghancurkan sejarah dan lansekap Kota Kyoto”. Perlu kita ketahui, sejak dulu bangunan-bangunan yang terdapat di pusat Kota Kyoto ketinggianya dibatasi, yaitu 45 meter (The Japan Times, December 2, 1992). Masih di Jepang, di Kota Hiroshima sebuah kelompok yang terdiri dari 15 organisasi mengusulkan untuk mengubah perundangan agar Atomic Bomb Dome direkomendasikan dan didaftarkan ke United Nation sebagai salah satu warisan sejarah dunia (world heritage). Sebaliknya, di akhir tahun 50-an beberapa penduduk Hiroshima justru mendukung penghancuran bangunan tersebut untuk memindahkan kenangan dari perang dunia. Namun akhirnya, pemerintah kota tetap memberikan pendanaan untuk pemeliharaan bangunan tersebut. (The Daily Yomiuri January 29, 1994)

Pada tahun 1995, dalam rangka memperingati akhir perang dunia ke-2, Pemerintah Korea Selatan memulai dengan penghancuran simbol kekuasaan pemerintahan kolonial Jepang, yang dibangun tahun 1926. Sebuah penderek raksasa menarik dan melepas ujung dome bagian atap bangunan yang terbuat dari batu granit. Bangunan itu terletak di bagian tengah dari istana peninggalan dinasti Yi, yang ditaklukkan oleh pemerintah Jepang di tahun 1910. Pada kesempatan itu Presiden Kim Young Sam mengatakan, ”hanya dengan membuka bagian atap dari bangunan ini, kita dapat dengan sungguh-sungguh mengembalikan wujud dari istana Kyongbokkung, hal ini merupakan simbol kekuasaan yang sangat penting dalam sejarah nasional kita.” (The Daily Yomiuri August 16, 1995)

Sebenarnya yang paling menarik adalah, munculnya protes dari masyarakat setempat yang ingin mempertahankan warisan budayanya. Sebuah protes yang dilakukan warga masyarakat sudah menjadi satu kesadaran, bahwa masyarakat telah ikut membuat satu lompatan dalam membantu kelancaran proses konservasi bangunan dan kawasan bersejarahnya. Kalau kita bandingkan dengan beberapa kota-kota di negara Asia lainnya pasti mempunyai sejarah dan warisan budaya yang sangat panjang. Penghuni dari masing-masing kota itu hidup dengan masa lalu dan masa sekarang, sekaligus fisik dan spiritualnya. Adalah benar, bahwa sistem tradisi budaya di Asia didapati sangat berat untuk menghadapi tantangan dari dunia Barat. Pertanyaan yang paling sukar adalah bagaimana untuk menetapkan nilai tradisi budaya yang harus dimodifikasi tanpa menghilangkan identitas kebudayaan individu di dalam proses modernisasi. Oleh karena itu, kehendak untuk membisniskan kota sebaiknya dipertimbangkan masak-masak, karena setiap kota mempunyai budaya dan sejarah yang mungkin berbeda dengan kota-kota lainnya.

Penutup

Perlu diingat bahwa bangunan dan kawasan mempunyai rentang budaya yang amat panjang. Dengan sendirinya, konservasi yang mapan akan melahirkan keterikatan emosional dengan bangunan dan kawasan lamanya. Demikian juga, sejarah budaya yang berhubungan dengan sejarah budaya kebangsaan telah melahirkan arsitektur candi, arsitektur tradisional, arsitektur Islam, arsitektur kolonial, dan arsitektur modern. Upaya untuk menyatukan unsur-unsur yang membentuk sejarah bangunan dan kawasan, sebaiknya memperhatikan asal-usul geografis aneka tradisi budaya yang menyumbang warisan budaya bagi bangunan dan kawasan bersejarahnya.

Kelekatan kita dengan komunitas -masyarakat, tradisi-budaya, kearifan lokal, warisan arsitektur- harus dilihat bahwa komunitas ini menjadi milik kita bersama. Karena konservasi dalam bangunan dan kawasan dengan aspek kesejarahbudayaan dapat berfungsi sebagai pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, dan keindahan. Untuk itu, konservasi dengan pendekatan kesejarahbudayaan perlu mendapat tempat bagi pengembangan budaya bangsa. Kini kita hidup dalam suatu era garis pembatas yang kabur (an age of blurred linea) dan membuka ‘intellectual frontiers’, suatu era yang sangat menarik tetapi sekaligus membingungkan. Bangunan-bangunan lama dihancurkan diganti dengan bangunan baru atau ruko, menjamurnya papan-papan reklame, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), berubahnya fungsi lahan menjadi pusat perdagangan, dan akhirnya membuat konsep tata ruang kota bergeser menjadi tata “uang”. Hal itu sangat menakjubkan sekaligus menyakitkan. Oleh karena itu, berikanlah bangunan dan kawasan itu rasa keabadian dan keindahan yang penuh arti bagi manusia sekelilingnya akan kepercayaan dan kelestarian. Karena makna dan tujuan konservasi itu adalah untuk melindungi dan menaikkan kehidupan manusia di atas bumi dan memenuhi keyakinan untuk hidup yang lebih mulia.

Daftar Pustaka

Antariksa, 2004. Pendekatan Sejarah dan Konservasi Perkotaan Sebagai Dasar Penataan Kota. Jurnal PlanNIT. 2 (2): 98-112.

Antariksa, 2005. Permasalahan Konservasi Dalam Arsitektur dan Perkotaan. Jurnal Sains dan Teknologi EMAS. 15 (1): 64-78.

Antariksa, 2007. Pelestarian Bangunan Kuno Sebagai Aset Sejarah Budaya Bangsa. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sejarah dan Pelestarian Arsitektur Pada Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Universitas Brawijaya Malang, 3 Desember 2007.

Appleyard, D. 1979. The Conservation of Europe Cities. Ed. London: The MIT Press.

Budihardjo, E. 1985. Arsitektur dan Pembangunan Kota di Indonesia. Bandung: Alumni.

Budihardjo, E. 1997. Tata Ruang Perkotaan. Bandung: Alumni.

Budihardjo, E. 1997. Arsitektur, Pembangunan dan Konservasi. Jakarta: Djambatan.

Eder, C. 1986. Our Architectural Heritage: from Consciousness to Conservation, translated by Professor Ayler Bakkalciouglu. United Kingdom: Unesco.

Hardiyanti, N. S., Antariksa & Hariyani, S., 2005. Studi Perkembangan dan Pelestarian Kawasan Keraton Kasunannan Surakarta. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 33 (2):112-124.

Ibrahim, E., Antariksa & Dwi Ari, I. R., 2007. Pelestarian Kawasan Keraton Kasepuhan Cirebon. Jurnal Sains dan Teknologi EMAS. 17 (1): 48-66.

Jokilehto, J. 1995. Cultural Heritage: Diversity and Authenticity. Journal of the Society of Architectural Historians of Japan. 24: iv- xi.

Kurokawa, K. 1988. Rediscovering Japanese Space. Tokyo: Kodansha.

Larsen, K.E. 1994. Architectural Preservation in Japan. ICOMOS International Wood Committee. Trondheim: Tapir Publishers.

Marquis-Kyle, P. & Walker, M. 1996. The Illustrated BURRA CHARTER. Making good decisions about the care of important places. Australia: ICOMOS.

Raj Ishar, Y. 1986. The Challenge to Our Cultural Heritage. Washington DC: Unesco and Smithsonian Institution Press.

Rapoport, A. 1990. History and Precedent in Environmental Design. New York: Plenum Press.

Sidharta & Budihardjo, E. 1989. Konservasi Lingkungan dan Bangunan Kuno Besejarah Di Surakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources. University of Guelph 49 -464 Reading a Community: 1-7.

Tunggul, H.S. 1997. Peraturan Perundang-Undangan tentang Benda Cagar Budaya. Jakarta: Harvarindo.

Yosodipuro, 1994. Keraton Surakarta Hadiningrat: Bangunan Budaya Jawa Sebagai Tuntutan Hidup Pembangunan Budi Pekerti Kejawen. Solo: Macrodata.

Zancheti, S.M. & Jokilehto, J. 19??. Reflection on Integrated Conservation Planning.

Copyright © 2009 by Antariksa


Tuesday, 24 February 2009

The History and Architecture of Rinzai and Sōtō Sects Zen Buddhism

Antariksa


Zen Buddhism, introduced from China through the two main channels of Rinzai sect and Sōtō sect, quickly found a place in Japan in the Kamakura period (1182~1333). Myōan Esai[1] (1141~1215) introduced the Rinzai sect soon there after, the Sōtō sect was brought to Japan by Ehei Dogen[2] (1200~1253) in Jōō 2 (1224). The two Zen sects (Rinzai and Sōtō) have different types of teachings. The Sōtō sect primarily cultivates Zazen (meditation in lotus posture. From za ‘sitting’ and zen ‘meditation’), and Rinzai sect emphasizes koan[3].


Historical backgrounds

The historical backgrounds of the Rinzai and the Sōtō sect have different types of development. For instance, some Sōtō sect temples were built at the foot of mountains, while those of the Rinzai sect temples in Kyoto and Kamakura as well as gozan temples were concentrated inside the cities. The reason are that the Sōtō sect policy and thought were based entirely on the ideas of master Dogen, and that it had no relations with the political and economic power of that time. Therefore the income of Sōtō sect temple was low, and because of this, they were located near the mountain in areas remote from population.[4] In addition the Sōtō sect was popularizes for commoners or farmers (hyakushō) since it brought good solutions to problems of the poor people, who followed their faith.[5] The situation at that time was very different between the Sōtō sect and its rivals the Rinzai sect which was supported by the military government. However, Dogen would say in ‘Shobougenzo-zuimonki’, “….Shall I fool people merely for the sake of material support? Since it would just tire me out, I fell no necessity to go.”[6] At that time, the samurai who took over the political power from the court in Kyoto acepted Zen Buddhism[7], in this case the Rinzai sect. And as, Esai received the patronage of the second Kamakura Shogun, Minamoto no Yoriie he was able to establish temples in Kamakura and in Kyoto. Therefore, Rinzai sect is more popular to the people in the higher ranks and the Shogun in comparison to the Sōtō sect.


The development of the temples

The architecture of Zen style (zenshuyou) was introduced from China during the Sung dynasty and was copied exactly for the monasteries of Sōtō and Rinzai sects in Japan. Many temples were founded by the Rinzai master Esai such as Shofuku-ji in the city of Hakata in Kenyu 6 (1195). The arrangement of the plan of this monastery is typically Sung style. After that, he became the first abbot of Jufuku-ji founded in Shoji 2 (1199) in Kamakura, and then Kennin-ji built in Kennin 2 (1202) located in Kyoto, both of which were to become part of the gozan system.

After his sojourn to China, Dogen was first active in small temples near Kyoto. He built the first independent Zen temple in Fukakusa Koshouhorin-ji in Katei 2 (1236) and later renamed Koushou-ji[8] which atracted a number of excellent disciples. Then he went deep into the mountains of Echizen at the invitation of the lay disciple Hatano Yoshishige. In the Genkan era (1234) the Daibutsu-ji was built then two years later the monastery was renamed Eihei-ji.[9] This temple became the center of Sōtō sect in japan.


The Architecture

The Zen complex is in general axial in plan and roughly symmetrically bilateral. This reflects the regimentation of the Zen monk’s daily life, in which each act is expected to contribute to an over all attitude of religious discipline.[10] The lay out of Tien-t’ung and Pei are of special significance because traces of their influence can be found in numerous Zen temples of Japan.[11] In the case of layout plan of Rinzai sect monasteries (gozan), not all of these monasteries used the south-north arrangement axis. For instance Nanzen-ji and Tenryu-ji monasteries, had used the east-west arrangement axis. The special arrangement of the plan of these two Rinzai sect monastery temples, gave encouragement towards a modification different from that of the Chinese plan layout. The other monasteries such as Kennin-ji. Tofuku-ji, Daitoku-ji, Shokoku-ji and Myoshin-ji have a layout plan whose arrangement is north-south direction. The Rinzai sect generally used the Zen style to bring an architecture order to the main buildings inside the monastery. On one hand, the Sōtō sect monastery temples are prototypes of shichidou garan[12](seven hall’s monastery) like the monastery of Tendosan in China. The layout of plan or Sōtō sect monasteries such as Eihei-ji (Echizen), Souji-ji (Noto) and Daijou-ji (Kaga) had different type of arrangement for each main building (sanmon, butsuden and hatto)[13] connected with kairo (corridors). The hatto (Dharma/Lecture hall) of Sōtō sect was originally derived from houjou architecture[14] and was transformed to what is called kyakuden gatta no hatto (kyakuden type hatto) or the doma style.[15] Inside the hatto the entire floors was covered with tatami and wooden boards. On the other hand, the hatto of Rinzai sect monasteries are not arranged with houjou architecture and the floor was covered entirely with floor tiles. Which is typical Zen style architecture.

The details of the kumimono (bracket complexes) of both sects are set up in the same arrangement. For Rinzai sect, all the main buildings (sanmon, butsuden, and hatto) in gozan monastery are set up with Zen style bracket complex. In contrast the bracket complex of Sōtō sect monastery (Eihei-ji) has only the sanmon and butsuden employing Zen style, while the butsuden was designed in Japanese style (wayou).

Copyright © 2009 by antariksa



[1] The founder of Rinzai sect of Zen Buddhism in Japan.

[2] The founder of Sōtō sect of Zen Buddhism in Japan.

[3] “These statements are used as subjects for meditation by novices in Zen monasteries. Koan are also used as a test of whether the disciple has really attained enlightenment. Helped by the koan study, sudents of Zen may open their minds to the truth” Japanese-English Buddhist Dictionary, Daito Shuppansha, p. 176. see also Zen Dictionary, pp. 64-68.

[4] Yokoyama, H., Zen no Kenchiku, p. 173.

[5] Shohaku, O., Dogen Zen, p. 181.

[6] Shohaku, O., Shoubougenzo-zuimonki, Book 2, 2-7, p. 81.

[7] Ibid., p. 81.

[8] Yokoyama, H., Op cit., p. 95. And see also Heinrich Dumoulin, Zen Buddhism A History: Japan, p. 59.

[9] Op cit., p. 28.

[10] Kazuo N. & Kazuo, H., What is Japanese Architecture, A Survey of Traditional japanese Architecture, p. 22.

[11] Heinrich, D., Zen Buddhism: A History, Japan., p. 223.

[12] Shichidou garan are sanmon, butsuden, hatto, tousu, yokushitsu, soudou and kuri. See Noboru Sugino, Kinsei kouki no Sotoshu no heimen to hatten katei, Kinsei Zenshu hondou no kenkyu (1), Journal of Architecture Planning and Environmental Engineering, AIJ, No. 407, January, 1990, p. 173. And see also Heinrich Dumoulin, Op cit., p. 224-225.

[13] Yokoyama, H., Op cit., p. 102. In this page there is a discription about the different plan layout of the three monasteries. In the case of Souji-ji monastery the butsuden called taishidou is not placed in one direction axis.

[14] See Matsumoto, S., Zenshu Jiin Hondou no Tokuchou, Nara Kokuritsu Bunkazai Kenkyushou, 1988, p. 176.

[15] Yokoyama, H., Op cit., p. 102.

Sunday, 1 February 2009

Pemahaman Tentang Sosio-Antropologi Perkotaan

Antariksa

Kota adalah pusat kehidupan yang dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang pendekatan. Aspek tersebut memberikan gambaran bahwa kota menjadi tempat manusia atau masyaakat berperilaku mengisi aktifitas kehidupannya sehari-hari. Dengan berperilaku manusia dapat dilihat melalui teropong sosiologi maupun antropologinya, atau dapat juga dilihat dari aspek fisik perkotaan yang akan memberikan kontribusi pada perilaku sosio-antropologinya (manusia dan struktur sosialnya). Kata antropologi, diambil dari bahasa Yunani anthropos (“human”) dan logia (“study”), sedangkan antropologi adalah “the study of man” atau “the study of humankind”. Kemudian distribusi dari (urban anthropology) antropologi perkotaan jelas mendukung sosio-kultural antropologi, bagaimana pun, mereka mengakui bahwa arkeologi telah memberikan kontribusi signifikan pada studi peradaban dan sistem spasial perkotaan. Istilah antropologi perkotaan mulai digunakan pada tahun 1960-an. Dengan perubahan difokuskan pada “urban anthropology” melawan tradisi antropologi yang menekankan pada “primitif” dan masyarakat petani, mengasingkan tentang perkotaan, kelompok dan masyarakat industri (Basham 1978). Kemunculan dari antropologi perkotaan juga diakibatkan oleh Perang Dunia ke-II dan proses dekolonisasi. Dalam pandangan para pakar urban anthropology, ketertarikan pada kota telah membenarkan tuntutan akan tradisi antropologi yang menaruh perhatian pada keseluruhan dan bermacam budaya manusia serta masyarakat. Secara teoritis, antropologi perkotaan melibatkan studi dari sistem budaya kota baik hubungan dari kota terhadap tempat-tempat yang luas dan kecil, serta penduduk sebagai bagian dari sistem perkotaan (Kemper 1996).

Di Amerika antropologi di bagi menjadi empat bidang: - Sociocultural anthropology (sosiokultural antropologi), studi mengenai adat-istiadat dan masyarakat; - Archaeology (arkeologi), studi mengenai pra-sejarah manusia; - Linguistics (linguistik), studi mengenai bahasa; dan - Physical anthropology (antropologi fisik/ragawi), studi mengenai fisiologi manusia. Atau secara tradisional antropologi telah dibagi ke dalam: (1) cultural anthropology (antropologi budaya) yang terdiri dari beberapa sub-bidang: (a) antropologi sosial (social anthropology) atau etnologi (ethnology) berurusan dengan studi komparatif dari kebudayaan dan kemasyarakatan; (b) arkeologi (archeology) berurusan dengan rekonstruksi dari kehidupan manusia di masa lalu melalui analisa artifak dan benda peninggalan dari budaya yang punah; dan (c) anthropological linguistics (antropologi linguistik) merupakan studi bahasa sebagai cara kerja pertama dari komunikasi manusia. (2) physical anthropology (antropologi fisik/ragawi) adalah bersangkutan dengan evolusi spesies manusia, dan karakter biologis dari populasi manusia yang lalu dan sekarang.

Perbedaan cara pandang sosiologi dan antropologi muncul pada human relations nya: Sosiologi, secara kontras tidak membicarakan orang tertentu dari kota akan tetapi lebih pada keterikatan hubungan personal dengan rural life. Cara pandang ini berkembang lebih awal dalam ilmu sosial dengan pemikiran evolusi sosial. Hal itu merupakan refleksi studi “Suicide” dari Emile Durkheim (1897), dengan konsep anomie atau state of normlessness. Anomie suicide merupakan karakter bagi mereka yang hidup terisolasi, dari dunia impersonal. Ferdinand Tönnies (1887), membuat jarak antara Gemeinschaft (community) dan Gesellschaft (society) konsep dasarnya, secara kontras untuk mendalami hubungan kontraktual pertalian karakter masyarakat kapitalis dan aktivitas bersama dari masyarakat feudal. Sedangkan Louis Wirth (1938) dalam “Urbanism as a way of life”, mengembangkan teori pengaruh dalam organisasi sosial dan perilakunya urban life. Louis Wirth, menyatakan bahwa urbanisme akan baik bila pendekatannya dilakukan dari tiga perspektif (cara pandang) yang saling berhubungan (inter-related): 1. as a physical structure (struktur fisiknya); 2. as a system of social organization (sistem dari organisasi sosialnya); dan 3. as a set of attitudes and ideas and a “constellation of personalities” (tatanan perilaku dan gagasan serta “kumpulan dari kepribadian”). Antropologi, lebih pada pertalian keluarga dan kelompok yang similar terkait dengan urban setting. Kota-kota di Afrika Barat, kehidupan perkotaan hampir keseluruhannya diorganisasi oleh klan (marga) dan kesukuan. Hal itu juga terdapat di Indonesia, China, dan Taiwan.

Sosiologi perkotaan
Apa sosiologi itu? Sosiologi adalah studi empiris dari struktur sosial (kemasyarakatan). Struktur sosial tidak sekedar hanya individu dan perilaku individu. Struktur sosial termasuk di dalamnya kelompok, pola sosial, organisasi, instruksi sosial, keseluruhan masyarakat, dan tentu saja perkotaan. Atau lebih jelasnya ilmu sosiologi adalah yang mengkaji atau menganalisis segi-segi kehidupan manusia bermasyarakat dalam kawasan kota atau perkotaan. Karakter kota dan masyarakat: a. Kota mempunyai fungsi-fungsi khusus; b. Mata pencaharian penduduknya di luar agraris; c. Adanya spesialisasi pekerjaan warganya; d. Kepadatan penduduk; e. Ukuran jumlah penduduk; f. Warganya (relatif) mobility; g. Tempat permukiman yang tampak permanen; dan h. Sifat-sifat warganya yang heterogen, kompleks, social relations yang impersonal dan eksternal, dan lain sebagainya. Kemudian ilmu tersebut berkembang dan berkaitan dengan apa yang dinamakan urban sosiologi (sosiologi perkotaan). Urban sosiologi adalah merupakan sub-disiplin di dalam sosiologi difokuskan pada urban environment (lingkungan perkotaan). Menjelaskan beberapa topik-topik sebagai bagian dari perkembangan perkotaan, struktur perkotaan, jalan kehidupan dalam perkotaan, pemerintahan, dan permasalahan perkotaan. Karena penduduk yang tinggal di perkotaan akan dipengaruhi oleh kota. Untuk memahaminya kita harus mempelajari perkotaan. Berbagai permasalahan berhadapan masyarakat kita berhubungan pada lingkungan urban. Untuk memahami permasalahannya kita perlu mempelajari kota. Dengan belajar bagaimana kota-kota dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan natural kita dapat mengerti link antara nature dan struktur sosial.

Politik-ekonomi dari kota
Istilah dari “politik-ekonomi” menunjukkan adanya pengaruh dari kekuatan politik dan ekonomi dalam masyarakat. Kekuatan politik dan ekonomi nampak menjadi pendorong utama dari aktivitas perkotaan. Dalam perspektif spasial sosial, kota merupakan produk dari faktor-faktor ekonomi, politik, budaya, dan geografi. Namun dari sudut pandang sosiologi perkotaan sesungguhnya adalah merupakan area studi interdisipliner, artinya bahwa bidang lain dari sosiologi memberikan sumbangan besar pada pemahaman kita terhadap kota. Geografi, ilmu politik, ekonomi, sejarah, antropologi, dan psikologi keseluruhan studinya mengenai beberapa aspek dari lingkungan perkotaan dan memberikan sumbangan pada kita, yaitu pengetahuan tentang lingkungan perkotaan. Tentu saja di dalamnya terdapat ‘dependent variable’ bagaimana kekuatan-kekuatan eksternal, yaitu variabel yang independent mempengaruhi lingkungan perkotaan: - pengaruh dari segregasi rasial dari sistem ekonomi di dalam kota; - pengaruh dari batas-batas geografi (pegunungan) terhadap perkembangan kota; dan - pengaruh dari kejadian sejarah (peperangan) terhadap perkembangan kota. Sedangkan karakter dari lingkungan perkotaan harus memenuhi: - Luas, secara kultural merupakan kelompok masyarakat yang heterogin; - Bukan area pertanian di mana bahan mentah diproses dari pada produksi; -Sebagai pusat administrasi, menampilkan fungsi-fungsi administrasi yang substansial untuk masyarakat yang luas; dan - Tingkat populasinya tinggi.

Antropolgi perkotaan sebagai kelompok sosial
Dengan sendirinya antropologi perkotaan dikenal melalui sosiologi perkotaan terutama dalam perspektif istilah yang berbeda: studi-studi sosiologi lebih difokuskan dalam issue penggalan (fragmented), antropologi perkotaan secara teoritis sedikit mengarah pada pendekatan holistik (Ansari & Nas 1983:2). Hal-hal yang mendorong berkembangnya sosiologi adalah: (1) konfrontasi dengan perubahan sosial yang hebat; (2) munculnya masyarakat yang makin berdiferensiasi; dan (3) keinginan manusia untuk membuat perubahan sosial dan kemajuan yang diorganisasikan secara sistematis. Beberapa definisi mengenai sosiologi: “Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial” (WF. Ogburn & MF. Nimkoff). “Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kehidupan kelompok” (Roucek & Warren). “Sociology, the scientific study of human interaction” (James W. Vander Zanden 1979:626).
Dari tahun 1930-an sampai dengan 1950-an antropologi kebudayaan telah tumbuh dan lebih ditekankan pada studi masyarakat petani serta impaknya terhadap kota-kota dan kehidupannya (Redfield 1947). Perhatian yang lebih utama diberikan pada migrasi desa-kota, urban adaptation, etnik, dan kemiskinan (Lewis 1968; Hannerz 1969). Kemudian Fox (1977) mengidentifikasi lima perbedaan tipe dari kota, serta membahas hubungan kota dan masyarakat yang lebih luas terpancang di dalamnya. Akhirnya Basham (1978) menawarkan sebuah diskusi dari studi masyarakat perkotaan dan beberapa topik yang mempunyai hubungan.

Metodologi
Permasalahan yang paling utama pada antropologi perkotaan adalah aplikasi dua teknik pendekatan antropologi, yaitu partisipan-observasi dan holistik di dalam riset perkotaan. Teknik dari metode antropologi ditekankan pada suku (tribe) dan masyarakat perdesaan/petani di mana hal itu lebih terbuka dan memungkinkan untuk pengembangan hakekat hubungan personal setiap orang di masyarakat. Para pakar antropologi perkotaan diminta untuk memperluas pengetahuan dalam mengembangkan kemampuan dengan memasukkan materi-materi tertulis, survei, studi kesejarahan, novels (ceritera-ceritera), dan sumber-sumber lainnya. Tantangan dari para pakar antropologi perkotaan adalah untuk menata keseluruhan sumber materi yang berbeda dan untuk mencoba realitas kelompok yang lebih luas tanpa mengorbankan penjelasan dengan mengkarakterisasi etnografi dan antropologi secara umum. Dalam skala yang luas tujuan dari studi-studi antropologi perkotaan didominasi: - studi komparasi dengan komunitas tunggal (comparative study with single community); - studi dengan multi-komunitas (multy-community studies); - survei wilayah (regional survey); - analisa tingakat nasional (national-level analyses); - studi komparasi tingkat nasional (comparative multy-national studies); dan - studi teori dan metodologi secara umum (general theoritical and methodological studies).
Pada skala kecil tujuan studi antropologi perkotaan fokus utamanya: mengenai individu-individu di dalam sejarah kehidupannya, spesifikasi pada konteks masyarakat (seperti, marketplaces, gangs, shopping centers), unit-unit tempat tinggal, dan tempat kerja. (Kemper 1991b) Menurut Fox (1977), ada perbedaan tradisi dalam penelitian antropologi perkotaan dengan mempertahankan kontinuitas dengan antropologi tradisional dan metode-metodenya yang tidak memfokuskan pada perkotaan, tetapi ke dalam unit yang lebih kecil di dalam kota. Satu contoh, adalah antropologi mengenai kemiskinan kota (urban poverty). Kemudian Oscar Lewis memperkenalkan istilah “culture of poverty” (budaya kemiskinan), yang mana dipahami sebagai bentuk dari kehidupan yang muncul secara independen akibat hilangnya faktor ekonomi dan politik (Valentine 1968; Goode & Eames 1996).

Antropologi dan urbanisme
Urbanisasi antropologi (migrasi desa-kota) berdiri saling memotong di antara kota dan desa. Bidang ini spesial kuat berkembang dalam penelitian di Afrika oleh para antropolog Inggris, dan studi di Amerika Latin oleh peneliti dari Amerika. Di sini penekanan dalam skala luas tergantung dari pergerakan fisik penduduk desa ke kota-kota dan adaptasi populasi dari imigran terhadap lingkungan barunya difokuskan mengenai perubahan struktur sosial, hubungan interpersonal dan identitas kolektif di dalam kota (Abu-Lughod 1962) Kecenderungan dari urbanisasi menunjukkan, bahwa jumlah penduduk yang akan berurbanisasi akan bertambah di masa medatang. Untuk itu bidang antropologi kemungkinan akan memusatkan ke dalam antropologi perkotaan (Ansari & Nas 1983:6)

Anthropology in cities and anthropology of cities
Ada jarak di antara “antropolog yang melakukan riset dalam kota, tetapi tanpa banyak memahami konteks perkotaan; hanya menitik beratkan pada struktur kehidupan kota dan pengaruhnya dalam perilaku manusia atau silang budaya; dan mereka yang menitik beratkan pada perkembangan dari sistem internasional perkotaan melalui waktu dan ruang sebagai perbedaan wilayah sosial-budaya dan politik-ekonomi” (Kemper 1991b: 374). Antropologi perkotaan di tahun 1960-an dan 1970-an difokuskan pada issue khusus, sebagai contoh, migrasi, pertalian keluarga (kinship), kemiskinan, dan lain sebagainya. Di tahun 1980-an diperluas ketertarikan pada semua aspek dari kehidupan perkotaan (urban life). Di dalam prakteknya, antropologi perkotaan telah melebur pada bagian khusus dari geografi, ekologi, dan disiplin lainnya. Issue kontemporer dari antropologi perkotaan adalah: - Masalah perkotaan; - Migrasi desa-kota; - Adaptasi dan penyesuaian dari manusia dalam populasi lingkungan yang padat; - Efek dari penataan kota di atas pluralisme budaya dan stratifikasi sosial; - Hubungan sosial (social networks); - Fungsi dari paertalian keluarga; - Pertumbuhan dari kota; - Kejahatan (crime); - Perumahan (housing); - Arsitektur; - Transportasi; - Penggunaan dari ruang (use of space); - Pekerja (employment); - Infrastruktur; dan - Demografi/kependudukan.

Masyarakat kota sebagai community
Adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya. Dengan demikian, suatu community memiliki ciri-ciri: 1. berisi kelompok manusia; 2. menempati suatu wilayah geografis; 3. mengenal pembagian kerja ke dlam spesialisasi dengan fungsi-fungsi yang saling tergantung; 4. memiliki kebudayaan dan sistem sosial bersama yang mengatur kegiatan mereka; 5. para anggotanya sadar akan kesatuan serta kewargaan mereka dari community; dan 6. mampu berbuat secara kolektif menurut cara tertentu. Hal ini dapat diperjelas lagi bahwa community dapat dibagi menurut jenisnya menjadi empat jenis community: Rural; Fringe (pinggiran);Town; dan Metropolis. Sedangkan kondisi-kondisi yang diperlukan bagi suatu kota (city) adalah: 1. pembagian kerja dalam spesialisasi yang jelas; 2. organisasi sosial lebih berdasarkan kelas sosial dari pada kekeluargaan; 3. lembaga pemerintah lebih berdasarkan teritorium daripada kekeluargaan; 4. suatu sistem perdagangan dan pertukangan; 5. mempunyai sarana komunikasi dan dokumentasi; dan 6. berteknologi yang rasional. Kota di dunia Barat masih terbagi atas jenis town dan city, dan masing-masing disebut coraknya menurut fungsi dominan, sehingga ada kota pertambangan, tangsi, pemerintahan, pendidikan, perdagangan, industri, turisme, dan sebagainya.

Kriteria kota dan definisinya
Kota dapat berupa town (kota kecil) dapat city (kota besar). Di Denmark, Swedia, Albania, dan Finlandia permukiman dengan 200 jiwa sudah disebut town; Di Argentina dan Kanada suatu tempat dengan 1.000 jiwa sudah disebut kota, sedangkan di Amerika Serikat, dan Meksiko 2.500 jiwa; Di Italia, Yunani, dan Spanyol untuk dapat digolongkan kota penduduknya paling sedikit 10.000 jiwa; dan Di Nederland dengan 20.000 jiwa, sedang di Indonesia menurut sensus 1971 juga 20.000 jiwa ditambah dengan beberapa syarat fasilitas lain. Contoh lain yang dikemukakan oleh Wilcox, daerah dengan jumlah penduduk 100 jiwa disebut community; 100 hingga 1.000 jiwa disebut village, dan 1.000 jiwa ke atas disebut city.

Perbedaan antara kota dan desa
PJM. Nas (1979) menjelaskan bahwa, (1). Kota bersifat besar dan memberikan gambaran yang jelas, sedangkan pedesaan itu kecil dan bercampur-baur, tanpa gambaran yang tegas; (2). Kota mengenal pembagian kerja yang luas, desa (pedalaman) tidak; (3). Struktur sosial di kota differensiasi yang luas, sedangkan di pedesaan relatif sederhana; (4). Individualitas memainkan peranan penting dalam kebudayaan kota, sedangkan di pedesaan hal ini kurang penting; di pedesaan orang menghayati hidupnya terutama dalam kelompok primer; dan (5). Kota mengarahkan gaya-hidup pada kemajuan, sedangkan pedesaan lebih berorientasi pada tradisi, dan cenderung pada konservatisme. Dunia Barat dalam Sosiologi Perkotaan membuat perincian objek studi sebagai pengkhususan: 1. kemiskinan dan ketergantungan; 2. salah adaptasi perorangan dan disorganisasi kepribadian; dan 3. kenakalan remaja dan kejahatan. Untuk mempelajari itu semua dicakup tiga pokok sebagai berikut: 1. persebaran keruangan dari gejala dan tempat tinggal para pelakunya; 2. studi khusus terhadap para pelaku kejahatan untuk mengetahui jenis dan dalamnya motivasi; dan 3. menstudi kejahatan yang diorganisasikan (termasuk parageng-nya).

Ciri-ciri struktur sosial kota
Struktur sosial dari kota dapat dirinci atas beberapa gejala sebagai berikut: (a) heterogenitas sosial, kepadatan penduduk mendorong terjadinya persaingan dalam pemanfaatan ruang; (b) hubungan sekunder, jika hubungan antar penduduk di desa disebut primer, di kota disebut sekunder; (c) kontrol (pengawasan sekunder), di kota orang tak mempedulikan peri laku pribadi sesamanya; (d) toleransi sosial, orang-orang kota secara fisik berdekatan, tetapi secara sosial berjauhan; (e) mobilitas sosial, di sini yang dimaksud adalah perubahan status sosial seseorang; (f) ikatan sukarela, secara sukarela orang menggabungkan diri ke dalam perkumpulan yang disukainya; (g) Individualisasi, merupakan akibat dari sejenis atomisasi, orang dapat memutuskan apa-apa secara pribadi, merencanakan kariernya tanpa desakan orang lain; dan (h) segregasi keruangan, akibat dari kompetisi ruang terjadi pada pola sosial yang berdasarkan persebaran tempat tinggal atau sekaligus kegiatan sosial-ekonomis.

Urbanisasi dan urbanisme
PJM. Nas (1979:42), berbendapat bahwa urbanisasi adalah proses yang digerakkan oleh perubahan-perubahan struktural dalam masyarakat, sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakat lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat kehidupan kota. Urbanisasi yang berarti “gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan, baik dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial, maupun sosial-psikologis”. Konsep urbanisasi juga mencakup: pertumbuhan suatu permukiman menjadi kota (desa menjadi kota), perpindahan penduduk ke kota (dalam bentuk migrasi mutlak, atau ulang alik), atau kenaikan prosentase penduduk yang tinggi di kota. Istilah urbanisasi dalam garis besarnya mempunyai dua pengertian: pertama, urbanisasi berarti proses pengkotaan, yakni proses pengembangan atau mengkotanya suatu daerah (desa). Kedua, urbanisasi berarti perpindahan atau pergeseran penduduk dari desa ke kota. Migrasi ke kota terjadi karena adanya perbedaan kemajuan antara kota dan desa. Kehidupan kota yang jauh lebih enak, banyak kesempatan kerja yang bisa diperoleh di kota, mengundang penduduk desa untuk datang ke kota. Dengan demikian erat kaitan antara proses urbanisasi dan sarana komunikasi serta transportasi modern telah menyebabkan terjadinya dua gejala: 1. gejala peleburan kesatuan-kesatuan komuniti kecil menjadi kesatuan komuniti yang lebih besar; dan 2. gejala pe-massa-an masyarakat, sebagai ciri kebudayaan modern. Gejala pertama timbul karena daerah-daerah atau lingkungan masyarakat yang tadinya tertutup, terisolasi secara geografik maupun sosial-kultural, menjadi terbuka, sejalan dengan semakin meluasnya jaringan komunikasi dan transportasi. Gejala kedua, pemassaan masyarakat terjadi karena dengan melalui sarana komunikasi dan tranportasi modern secara luas dan serentak dapat didistribusikan, dan diterima semua lapisan masyarakat, terlepas dari perbedaan kekayaan, pendidikan, dan tingkat sosial atau segi-segi lainnya. Proses urbanisasi tidak hanya proses difusi kebudayaan kota ke desa, tetapi juga terhadap masyarakat kota itu sendiri. Karena dalam kenyataan di kota-kota (termasuk kota besar) dalam negara-negara berkembang masih terdapat “desa-desa” di dalamnya.

Kingsley Davis, membedakan urbanization dari growth of cities: yang pertama menyatakan proporsi dari penduduk yang tinggal di kota. Dapat saja terjadi pertumbuhan di kota tanpa terjadi peningkatan urbanisasi. Proses urbanisasi terbatas, yaitu sampai tercapai seratus persen, sedang pertumbuhan kota berjalan tanpa ada batasnya. Di negara-negara yang maju urbanisasi menciptakan dua kelas masyarakat, yaitu proletariat kota (mereka yang gagal dalam social climbing), dan klas yang terdiri atas kaum lapisan sosial menengah (tukang dan pedagang). Di Inggris, urbanisasi berjalan berdampingan dengan industrialisasi. Di sini muncul tiga fenomena secara bersamaan, yaitu ekspansi penduduk, pertumbuhan kota, dan perubahan industri. Industrialisasi di Barat dalam abad ke-19 dan yang terjadi di Asia Tenggara mempunyai trend yang lain: di Barat pendorongnya adalah revolusi teknologi, sedang di Asia Tenggara keparahan krisis ekonomi di pedesaan yang agraris. Sosiolog Louis Wirth, mengatakan makin besar tempat tinggal, makin padat penduduknya, makin heterogen manusianya, maka makin menonjol karakteristik masyarakatnya. Di samping itu Louis Wirth juga menjelaskan: (a) Urbanisasi menimbulkan inovasi, spesialisasi, diversitas, dan anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda, disebutkan dengan istilah Urbanism; dan (b) Luas (size), kepadatan (density), dan heterogenitas (heteroginity) merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme, atau gaya hidup kota. Heterogenitas masyarakat kota mengakibatkan munculnya gejala depersonalisasi, lunturnya kepribadian orang, ia menjadi penting secara individual saja. Gejala ini dalam proses selanjutnya akan menuju impersonalitas dari masyarakat modern. Pada bagian lain, Georg Simmel mengupas impersonalitas dan melukiskan orang kota sebagai yang: (1) cenderung mencari privacy; (2) berhubungan dengan orang-orang lain hanya dalam peranan-peranan khusus saja; dan (3) menilai segalanya dengan standar uang. Selain menimbulkan klas baru, urbanisasi juga menciptakan gaya hidup (way of life) yang baru. Sedangkan Roe (1971), memandang gaya hidup kota modern memiliki tiga nivo kehidupan: (1) nivo kelompok primer yang akrab, ini terdapat dalam relasi orang dengan keluarga, teman dan tetangga; (2) nivo kelugasan kelompok sekunder, ini terdapat dalam relasi orang dengan teman-teman sekerja; dan (3) nivo kelompok berdasar peranan, ini bersifat anonim dan di situ terdapat interaksi misalnya, antara pribumi dan orang asing, si kaya dan si miskin.

Migrasi desa-kota dan pertumbuhan kota
Di Eropa, penduduk yang meninggalkan rumahnya untuk ke kota telah benar-benar pindah dari cara hidup desa ke tradisi perkotaan di mana mereka telah bermigrasi. Meninggalkan wilayah desa masuk ke kota yang terorganisir, terjadi setelah adanya faham dari luar, hal ini sebagai akibat dari kolonialisme Eropa. Dalam artikel “The Cultural Role of Cities,” Redfield & Singer mengatakan, istilah primary urbanization and secondary urbanization digunakan untuk membedakan antara: - perkembangan kota sebagai natural outgrowth (hasil alami) dari tradisi-tradisi yang menjadi bagian mereka (primary urbanization); serta - dan peradaban atau pra-peradaban masyarakat jelata (folk society) dari tradisi-tradisi perkotaan sebagai hasil pengaruh dari luar (secondary urbanization).

Cityward migration: the “push” factor
Bahwa yang permulaan mendiami kota, adalah kaum migran yang telah “ditekan” untuk meninggalkan tempat tinggal di desa atau kota-kecil, sebagai akibat dari faktor kesukaran ekonomi, dari pada “tarikan” oleh kesempatan kerja di kota. Beyond push and pull cityward migration as a multidimensional phenomenon. Meningkatnya urbanisasi di dunia dapat di analisis dari: 1. tipe dari urban migration; dan 2. kebudayaan, ekonomi, dan motivasi personal dari pergerakan penduduk. Variasi dari migrasi ke kota dapat dibagi menjadi beberapa kategori (Hackenberg & Wilson): - sedentary, pola pergerakan individu terutama dibatasi pada wilayah tempat tinggalnya, yang kadang-kadang mengunjungi lokasi-lokasi ritual dan seremonial; - circulatory, pola pergerakan individu dilakukan paling tidak sekali, atau beberapa kali, pada urban setting untuk periode yang panjang, tetapi mereka tetap tinggal di tempat komunitasnya; - oscillatory, mereka telah meninggalkan tempat asalnya untuk periode yang panjang dan kembali ke tempat asalnya, namun tidak menetap di tempat asalnya, karena sudah menetap di kota secara permanen; dan - linear, imigran benar-benar migrasi dari desa ke kota dengan pengertian mereka meninggalkan tempat asalnya dan tidak pernah kembali. Secara umum, bagi siapa yang meninggalkan tempat tinggalnya, adalah untuk mencari pekerjaan di kota mengikuti teman atau saudara dari tempat asalnya, tujuannya mendapatkan pekerjaan dan tempat untuk hidup. Kejahatan, sakit jiwa, dan permasalahan sosial: - nutrition and diabetes; - urban psychopathology; - juvenile delinquency (kejahatan remaja); - prostitution; dan - political corruption.

Kemiskinan di perkotaan
Budaya kemiskinan (culture of poverty) merupakan interpretasi kemiskinan sebagai gaya hidup yang bersifat integral, di mana terjadi bentuk-bentuk tertentu dari penyesuaian dan partisipasi terhadap dunia yang ada di sekelilingnya (Oscar Lewis). Munculnya budaya khusus tentang kemiskinan yang menentukan sepenuhnya hubungan antara individu dan kepribadian kaum miskin. Lalu apa penyebab kemiskin itu, kemudian di paparkan sebagai berikut: - kemiskinan yang bersifat kultural; - kemiskinan dan budaya dua-duanya terletak dalam lingkaran setan; dan - orang miskin dapat disosialisasikan pula di dalam budaya kemiskinan itu yang mewujudkan budaya yang dominan baginya. Kemudian ada lima jenis kebijakan dalam memecahkan masalah kawasan kumuh di perkotaan (Johnstone): a) Sikap laisser fair, pemerintah membiarkan dibangunna perumahan liar mengikuti permainan ekonomi; b) Alamist approach, pendekatan yang memandang bermunculannya gubug-gubug reyot kaum papa sebagai ancaman; c) Pendekatan sesisi (partial approoach), pemerintah memberikan subsidi kepada perushaan swasta yang mendidrikan perumahan bagi penduduk yang mampu membayar secara kredit; d) Total approach, pendekatan menyeluruh, pemerintah mendirikan secara besar-besaran perumahan untuk kaum ekonomi lemah; dan e) Pendekatan progresif (progresisive approach), pemecahan bersama penghuninya.

Peradaban kota
Peradaban istilah terjemahan dari civilization, dengan kata latin civis (warga kota) dan civitas (kota; kedudukan warga kota). Peradaban mewujudkan puncak-puncak dari kebudayaan (Huntington). Di samping hal itu, Franz Boas mengatakan, lahirnya kultur sebagai akibat dari pergaulan manusia dengan lingkungan alamnya. Meliputi budaya materiil, relasi sosial, seni, agama, dan sistem moral serta gagasan dan bahasa. Definisi budaya memberikan tekanan pada dua hal: pertama, unsur-unsurnya baik yang berupa adat kebiasaan atau gaya hidup hidup masyarakat yang bersangkutan; dan kedua, fungsi-fungsi yang spesifik dari unsur-unsur tadi demi kelestarian masyarakat dan solidaritas antar individu. Antropolog Malinowski (1944), membedakan lagi budaya material dan yang spiritual: pertama, menyangkut adat-kebiasaan dan pranata kemasyarakatan; dan kedua, menyangkut berbagai harapan, nilai dan gagasan yang berlaku umum. Sejarawan Oswaldo Spengler, memandang kultur sebagai pertumbuhan jiwa manusia yang bermasyarakat, dalam makna yang serba asli, mengandung kehidupan dan bersifat mulia, kuat, dan kaya. Dia berusaha menarik garis yang jelas antara budaya dan peradaban: - budaya, yang dominan nilai spiritual, menekankan perkembangan individu di bidang mental dan moral. (Yunani kuno sebagai budaya); dan - peradaban: yang dominan nilai material, menekankan kesejahteraan fisik dan material. (Romawi kuno sebagai peradaban) Spengler menyebut Zivilization (peradaban) sebagai produk akhir di mana budaya di situ telah menjadi steril, suatu kondisi yang akhirnya akan dialami oleh semua budaya yang ada. Ini berbeda dengan pendapat Huntington, bahwa civilization adalah puncak-puncak dari kultur. Dalam tafsiran Spengler justru sebaliknya, yakni bahwa Zivilization adalah lebih rendah daripada kultur karena merupakan hasil dari pemerosotannya.

Sikap manusia terhadap kota
Dalam menilai kota terdapat polarisasi antara dua faham. Golongan kolot, yakni para localis yang lebih berpangkal pada emosi, pengamatan pribadi, dan nostalgi. Mereka berpendapat bahwa yang ada tak usah dirubah, demi nilai sejarahnya. Golongan cosmopolitans, menghendaki perubahan drastis, yakni supaya wajah kota dirubah, sehingga lebih nampak corak modern dan internasional. Bagi localis ini berarti perlindungan terhadap yang ada. Sedangkan bagi cosmopolitans, itu berarti pemugaran yang disertai pertimbangan penggunaan ruang secara efektif dan kreatif.
Dalam filsafat mengenai kota dibicarakan pula faham mereka yang disebut “pembenci kota” dan “pencinta kota”. Para pembenci kota terdiri atas mereka yang putus asa dalam menghadapi kebobrokan kehidupan dalam kota. Kota mereka pandang sebagai sumber gejala kekerasan, pemabukan, penyakit jiwa, kejahatan, frustrasi, perceraian, dan sebagainya. Sehubungan dengan itu: Arsitek Frank Lloyd Wright, melukiskan manusia kota sebagai ternak goblok atau kelompok semut yang berputar-putar bingung mencari lubangnya. Filsuf abad ke-19 Emerson, memperingatkan bahwa kota menjadikan manusia semakin cerewet dan keranjingan hiburan serta iseng. Tokoh pembenci kota dalam sejarahnya adalah Jenghis Khan, selama hidupnya merasa diancam oleh kota, dalam rangka meluaskan kerajaannya, kota-kota di Asia banyak yang dihancurkan dengan sewenang-wenang. Dalam mengupas “pencinta kota”, F.L. Wright membagi manusia purba atas dua golongan: pertama, penghuni gua, ini seperti manusia kota sekarang; dan kedua, mereka yang berpindah-pindah, ini mirip petualang berasal dari pedesaan sekarang. Dengan adanya gejala urbanisasi yang melanda dunia sekarang ini para “pecinta kota” membela diri: kaum urbanis dengan sukarela meninggalkan desa karena mereka ingin terlepas dari cengkeraman kebodohan, dan sedikitnya kesempatan untuk maju.
Hal ini didukung pula oleh pendapat dari Paul Tillich, yang mengatakan bahwa justru dengan kehadiran mereka kita menjadi lebih menarik karena menawarkan hal-hal serba baru dan aneh. Arsitek Eliel Saarinen mengatakan, bagaimana pun, perkembangan fisik dan mental manusia banyak tergantung dari corak lingkungan tempat ia dibesarkan sejak bayi, dan bertempat tinggal serta bekerja sebagai orang dewasa.

Sumber Pustaka
Ansy’ari, S.I. 1993. Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.
Basham, R. 1978. Urban Antrophology: The Cross-Culture Study of Complex Societies. United States of America: Mayfield Publishing Company.
Daldjoeni, N. 1977. Seluk Beluk Masyarakat Kota (Pusparagam Sosiologi Kota dan Ekologi Sosial). Bandung: P.T. Alumni.
Nas, d. P. J. M. 1979. Kota di Dunia Ketiga: Pengantar Sosiologi Kota. Jilid 1. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.
Spreiregen, P. D. (1965). Urban Design: The Architecture of Towns and Cities. New York: McGraw-Hill Book Company.

Copyright © 2009 by antariksa

Saturday, 17 January 2009

Meletakkan Situs Majapahit Dalam Tataran Pelestarian Budaya

Antariksa

Kini kita hidup dalam suatu peradaban yang sangat menarik tetapi sekaligus membingungkan. Bagaimana tidak, sebuah peninggalan lama dengan sejarahnya di’hancurkan’ diganti dengan peradaban modern, yang lebih destruktif lagi ruang kota menjadi ajang pameran papan-papan reklame, hilangnya ruang publik dan ruang terbuka hijau (RTH), dan lahan berubah fungsinya menjadi pusat-pusat pertokoan. Kenyataannya itu ditambah lagi dengan adanya ’perusakan’- pembangunan Pusat Informasi Majapahit- bekas ibu kota Majapahit di kawasan Trowulan. Yang konon katanya oleh sebagian arkeolog dikatakan tidak terjadi ’perusakan’ pada situs penting itu, atau bisa kita katakan memang telah terjadi ’archeology suicide’ (bunuh diri arkeologi).
Sudah jelas, bahwa situs arkeologi-arsitektur perkotaan kuno Majapahit ini merupakan wakil dari citra kebudayaan dalam komunitas bangsa Indonesia. Di dalamnya terdapat bagian dari sejarah dan tradisi bekas ibu kota yang telah berlangsung sangat lama, dan ternyata dapat memberikan sumbangan besar pada tradisi-budaya, kearifan lokal, dan warisan arsitekturnya. Berbicara mengenai sejarah dan tradisi, seorang arsitek dari Jepang bernama Kurokawa (1988) mengatakan, bahwa ada dua jalan pemikiran mengenai sejarah dan tradisi. Pertama, adalah sejarah yang dapat kita lihat seperti, bentuk arsitektur, elemen dekorasi, dan simbol-simbol yang telah ada pada kita. Kemudian yang kedua, adalah sejarah yang tidak dapat kita lihat seperti, sikap, ide-ide, filosofi, kepercayaan, keindahan, dan pola kehidupan. Melihat hal tersebut, jelaslah bahwa masa lalu tradisi budaya situs Trowulan telah diungkapkan dengan keberadaan fisik peninggalan arkeologinya. Situs Segaran III dan IV yang merupakan situs permukiman kota kuno dan artefak masa Majapahit ikut menentukan dan memberikan ciri khas kawasan arsitektur perkotaan masa lalu.
Kehidupan dan peninggalan masa lalu situs Majapahit menjadi bagian identitas dari bekas ibu kota kuno kerajaan yang telah menghasilkan warisan sosial-budaya yang sangat bermanfaat. Identitas peninggalan masa lalu ini terungkap dalam bentuk tatanan arkeologi kota kerajaan dan merupakan satu-satunya situs kota dan benda cagar budaya yang masih tersisa. Transformasi bentuk masa Jawa-Budha-Hindu diungkapkan dalam pola permukiman yang sangat luas. Tatanan ibu kota ini merupakan pusat kerajaan Hindu di Jawa dengan salah satu bentuknya adalah budaya material yang dihasilkan oleh kelanjutan proses akulturisasi antara budaya Hindu-India dengan budaya Jawa-Kuno. Dengan lain perkataan, konsep kosmologi yang diterapkan dalam penataan kota kerajaan Majapahit, tidak sepenuhnya murni India, melainkan dipengaruhi keruangan tradisional setempat. Oleh karena itu, bahwa tanpa adanya usaha mempertahankan bekas ibu kota kuno yang merupakan satu-satunya kota Hindu-Jawa ini dari usaha ’perusakan’, agar tidak kehilangan akar sejarah dan identitas pola tata ruang kota kuno masa lalu.
Keprihatinan yang muncul akibat adanya protes dari masyarakat berkaitan dengan ’perusakan’ situs arsitektur dan perkotaan yang terjadi di bekas ibu kota Majapahit, ternyata juga telah terjadi di Kota Kyoto. Pada tahun 1992, warga Kota Kyoto dan organisasi keagamaan menolak rencana pemilik Kyoto Hotel menaikkan ketinggian bangunan dari 31 meter (8 lantai) menjadi 60 meter (16 lantai). Hal itu dilakukan, karena akan merusak lansekap dan peninggalan sejarah kota tersebut. Bahkan dua kuil besar di kota Kyoto, yaitu kuil Kinkaku-ji dan kuil Kiyomizudera memasang papan pengumuman di depan pintu masuk ke kuil tersebut. Isi dari pengumuman adalah, menolak para wisatawan yang menginap di Kyoto Hotel dan hotel-hotel lain yang mempunyai afiliasi untuk mengunjungi kedua kuil tersebut. Selain itu, pada kuil-kuil yang lain, dipasang papan-papan pengumuman yang bertuliskan: “kita menolak bangunan tinggi yang akan menghancurkan sejarah dan lansekap Kota Kyoto”. Perlu diketahui, sejak dulu bangunan-bangunan yang terdapat di pusat Kota Kyoto ketinggianya dibatasi, yaitu 45 meter. Sebuah protes yang dilakukan warga masyarakat sudah menjadi satu kesadaran, bahwa masyarakat telah ikut membantu kelancaran proses pelestarian kawasan bersejarahnya.
Kaidah-kaidah dalam bentuk kesadaran melalui masyarakat dan para pemerhati pelestarian akan apa yang terjadi pada situs Majapahit perlu mendapat dukungan yang luas. Budaya masa lalu hasil rekonstruksi situs arkeologis ini, merupakan peradaban arsitektur perkotaan yang akan menjadi bagian dari sejarah Nusantara. Dengan terpeliharanya situs bersejarah ibu kota kuno Majapahit ini, tentu saja akan memberikan ikatan kesinambungan yang erat, antara masa kini dan masa lalu. Namun sebaiknya campur tangan (intervensi) dari pemerintah, dilakukan hanya untuk melindungi dan juga memperbaiki tinggalan situs sejarahnya. Dengan tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas perkembangan kawasan Trowulan, serta lingkungan masyarakat yang hidup di sekitar tinggalan situs tersebut.
Tinggalan arkeologis bekas permukiman kawasan perkotaan, dapat digunakan sebagai data keruangan arsitektur masa lalu. Potret tinggalan arsitektur dan sejarah unsur kota Majapahit beserta artefaknya, adalah tinggalan arkeologis fisik dan ruang yang dapat dipakai sebagai ekspresi jatidiri bangsa. Kekayaan situs Majapahit adalah bagian dari budaya Nusantara merupakan aset bangsa yang tidak ada duanya di dunia. Arkeologi arsitektur situs ibu kota kuno ini menjadi kekayaan warisan arsitektur Nusantara -dalam memperkaya dunia arsitektur- melebihi ragam kota kuno sebelumnya. Untuk itu, dalam mempertahankan situs permukiman kota kuno Majapahit dari ’pengrusakan’, perlu segera dicegah, baik fisik-kesejarahan, arkeologi-arsitektur maupun keruangannya. Agar tempat ini dapat dijadikan sebagai pusat pengembangan budaya bangsa. Karena warisan budaya menjadi penting, dan bila tidak dikendalikan akan memberikan wajah situs Majapahit tak mempunyai arti lagi.

Sumber Pustaka
Antariksa. 2007. Pelestarian Bangunan Kuno Sebagai Aset Sejarah Budaya Bangsa. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sejarah dan Pelestarian Arsitektur. Pada Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Disampaikan pada Rapat Terbuka Senat Universitas Brawijaya. Malang, 3 Desember 2007.
Hermanislamet, B. 1999. Tata Ruang Kota Majapahit, Analisis Keruangan Pusat Kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di Trowulan Jawa Timur. Disertasi. Tidak diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Ketika Sejarah Dinistakan. Kompas. 4 Januari 2009. hlm 17.
Satu-satunya Situs Kota di Indonesia. Kompas. 4 Januari 2009. hlm. 18.


Copyright © 2009 by Antariksa

Thursday, 1 January 2009

Peradaban Dalam Sejarah Perkotaan

Antariksa

Kota adalah wadah dan wajah masyarakat yang akan terus bertahan atau dipertahankan. Rumusan tersebut perlu adanya penegasan bahwa: - setiap kota pasti mempunyai sejarah; - di mana, mengapa dan kapan didirikan, dibangun dan dipertahankan; - bagaimana kota itu mesti dibangun dan dikembangkan; - kegiatan perencanaan teknis dan non-teknis (simbolis dan nilai budaya). Dengan demikian perkembangan dan perubahan yang terjadi akan memberikan makna atau arti bagi kota itu sendiri. Perkembangan kota-kota telah terjadi dan pada akhirnya, memunculkan adanya dua teori: 1. Pertama, teori pemencaran (diffusionist theory) yang berpendapat bahwa gagasan pengembangan kota dipencarkan dari suatu wilayah peradaban atau kebudayaan ke wilayah lain di muka bumi ini. 2. Kedua, teori penemuan (inventionist theory) yang mengatakan bahwa gagasan pengembangan kota dapat saja timbul di suatu wilayah tertentu di muka bumi ini.
Menurut Giedeon Syoberg (1965), pola ruang sirkular, telah lama ada, mencerminkan adanya pemusatan kekuasaan dalam masyarakat pra-industri sebagai panutan dan pengendali, yang secara spasial maupun secara sosial, merupakan pola pusat dan pinggiran (center dan periphery).
Ini berarti bahwa puncak kekuasaan berada di tengah ruang kota, dan semakin jauh dari tengah kota semakin rendah, sedangkan tentang pola ruang kota berbentuk papan catur atau grid (grid-pattern). Oleh Stanislawski (1946) ditegaskan, bahwa pola ruang grid telah dikembangkan berikut landasan konsepnya dan dipakai pada kota Mohenjo Daro, bukan pada kota-kota pertama atau lebih tua, seperti di wilayah Mesopotamia dan di lembah Nil. Menurut Spiro Kostof (1992), ciri-ciri kota adalah suatu tempat, berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumber daya, tergantung pada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. Namun menurut cara pandang sistem ruang kota atau permukiman terdapat empat unsur-unsur ruang yang saling berkaitan dan mendukung (Doxiadis 1968), yaitu 1. unsur ruang pusat (central part); 2. unsur ruang homogin (homogeneous part); 3. unsur ruang khusus (special part); 4. unsur jaringan sirkulasi (circulatory part). Hasil penelitian Sjoberg dan Stanislawski di atas, bisa mendasari asumsi berikut ini: Pada dasarnya kota-kota pra-industri di manapun mempunyai struktur dasar perkotaan yang sama, maka pengetahuan pembangunan kota dan patokan penataannya dapat dipinjam dapat dipinjam untuk pembangunan kota lain. Secara hipotetis kemudian dapat dikatakan bahwa segenap bentuk pengetahuan, konsep, dan patokan tata ruang kota yang dipinjam dari ‘orang lain’, dalam penerapannya bagi masyarakat ‘sendiri’ akan memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Ada atau tidaknya pengaruh luar terhadap pertumbuhan kota: Pertama, penganut teori difusi (diffusion) atau penyebaran gagasan dan temuan teknologi (dispersionist atau diffusionist) dalam perkembangan kota. Kedua, penganut keyakinan akan adanya simpul-simpul komunitas di muka bumi ini yang secara mandiri memiliki akal unggul (inventionist) pendorong lahirnya kotakota dapat dilihat melalui dua golongan, yaitu golongan pertama, terjadinya kota merupakan regional. Namun lahir dan terjadinya sebuah gejala berantai, antar budaya dimuka bumi, berupa penyebaran. Pengembangan kota dipandang sebagai suatu cara untuk untuk mengatasi persoalan demografis dan geografis setempat. Golongan kedua, lahirnya suatu kota berdasarkan pemikiran atau penemuan masyarakat setempat, tanpa dipengaruhi faktor luar. Kelahiran kota disuatu wilayah dipandang sebagai peristiwa independen terhadap pengaruh luar.

Syarat utama kota praindustri
Dalam pemikiran
Syoberg (1960), ada tiga prasyarat utama untuk dapat lahir dan berkembangnya kota praindustri, yaitu 1, adalah lingkungan ekologis yang mendukung; 2, adalah teknologi, dan 3, adalah organisasi yang memiliki struktur kekuasaan (power structure) nyata. Ketiga persyaratan di atas harus dipenuhi untuk melahirkan entitas komunitas yang disebut kota dapat dilihat melalui kerangka konsepsional kota praindustri: - lingkungan ekologis berupa lahan yang sesuai serta kondisi iklim yang cocok sangat diperlukan bagi kehidupan penduduk; dan - teknologi pertanian mendukung budidaya pertanian, mengatasi kebutuhan pergerakan manusia. Apa yang oleh Gordon Childe (1957), disebutkan sebagai “pekerjaan umum” (public works) meliputi prasarana perkotaan, seperti jalan, persediaan air (water supply) dan pematusan (drainage), kompleks permukiman dan bangunan-bangunan umum peribadatan, candi dan monumen-monumen. Organisasi sosial yang cukup maju sebagai wahana ekonomi dan politik. Definisi kota praindustri menurut Spiro Kostof (1992) berkaitan dengan persoalan ruang, adalah: suatu tempat berkembang dalam kelompok, mempunyai batas keliling, mempunyai berbagai jenis lapangan kerja, membutuhkan sumberdaya, tergantung kepada tata tulis, membutuhkan wilayah pendukung, memerlukan identitas monumental, terdiri atas manusia dan bangunan. Batasan kota di atas lebih luas, dibanding rumusan sebelumnya yang diketengahkan oleh: Louis Wirth (1938); Gordon Childe (1957); Paul Wheatly (1975); Lewis Mumford (161); dan Giedeon Sjoberg (1965). Penelitian Giedeon Sjoberg (1965) dan Spiro Kostof (1992), memberikan rangkuman kesimpulan hipotetis yang lebih luas, di antaranya, yaitu bahwa kota-kota praindustri di mana saja, di Eropa, di India atau di Cina, mempunyai pola dasar keruangan yang sama, baik berkaitan dengan struktur sosial maupun struktur ekonomi, kecuali bagi unsur kota yang memiliki kandungan nilai budaya khusus. Adanya nilai budaya yang bersifat khas dalam masyarakat kota praindustri akan lahir pola kota yang khas pula.

Pola kota papan catur
Pola kota papan catur yang populer disebut grid-iron pattern atau grid-pattern. Pola kota ini ditemukan, pertama kali digunakan sebagai pola kota
Mohenjo Daro, wilayah sebelah barat India kuno (Stanislawski, 1946). Secara teoritis pemakaian pola ini didasari atas dua macam pertimbangan (Stanislawski, 1946): Pertama, adalah alasan efisiensi penggunaan ruang, berkaitan dengan anggapan bahwa bangunan pada umumnya berbentuk persegi (rectangular). Kedua, adalah alasan berkaitan dengan penyiapan jalan untuk keperluan barisan prosesi memanjang dan lurus (straight processional street). Dari Mohenjo Daro, pola kota ini menyebar ke berbagai wilayah, ke arah barat ke negara-negara Timur Tengah, seperti Yunani dan Romawi serta kemudian, ke negara Eropa lainnya, danke arah timur, meliputi bagian India lainnya, dan Cina. Penyebaran tersebut juga disertai segenap konsepsi, nilai manfaat strategis beserta persyaratannya. Selanjutnya, Stanislawski (1946) merumuskan beberapa butir pokok pola kota papan catur berikut ini: Pertama, pola kota papan catur dikembangkan sebagai bagian dari pemusatan kekuasaan yang mengendalikan segi-segi kehidupan masyarakat (centralized control), terutama kontrol pemanfaatan tanah. Kedua, pola kotakota yang baru dibangun sekaligus, dan tidak pernah untuk diterapkan dalam kasus pembangunan kembali (redevelopment) kota lama. Ketiga, pola papan catur dapat diterapkan dalam pembangunan kota-kota satelit atau kota berstatus koloni, seperti layaknya kotakota. Keempat, pola ini cocok untuk menyiapkan gubahan ruang kota yang menghendaki bagian-bagian ruang yang seragam bentuk dan ukurannya, terutama untuk bangunan gedung berbentuk rektangular. Kelima, agar pemanfaatan pola kota ini dapat memenuhi harapan, maka penguasaan konsepsi dan pengetahuan dibalik wujud fisik dan spasial pola kota papan catur dipergunakan hanya pada entitas induk dan anak permukiman adalah sangat penting.

Pola ruang kota berpusat dan melingkar
Pola tengah dan lingkaran tepian kota (centered and circular pattern) sebenarnya merupakan gambaran sederhana tentang gejala keruangan kota memusat, yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor ekonomis, politis, dan budaya. Pada era praindustri, gejala keruangan kota juga bisa dikaitkan dengan fungsi pokok kota, seperti fungsi politik, ekonomi, agama, dan pendidikan. Pola sirkular, yang lahir kemudian merupakan upaya alternatif untuk menghindari pola ruang geometris yang cenderung kaku kurang individual, namun kemudian pemanfaatan pola sirkular untuk mewadahi pandangan kosmologis. Paham ini bahkan menempatkan penguasa atau raja pada kedudukan puncak pada pusat lingkaran pengaruh kuasa, yang dikenal dengan lingkar mandala. Konsep kosmologis dalam penataan kota atau permukiman selalu dikaitkan dengan agama dan kebudayaan Hindu, Budha, India, dan Cina. Tata ruang kosmologis merupakan bagian kelompok tata ruang simbolis dan menjadi utama dalam pengejawantahan nilai-nilai budaya. Dominasi faktor kuasa politis adalah penggerak utama lahirnya pola ruang memusat pada kota-kota praindustri, yang disebabkan oleh kedekatan (proximity) politis kelompok elit kuasa yang diterjemahkan ke dalam kedekatan spasial. Perkantoran, bangunan keagamaan dan tempat tinggal para pejabat dan kerabat kerajaan di sekitar istana atau kreton. Gejala sentralisasi ruang kotakota, pengaruh elitis ini semakin kecil praindustri sangat menonjol. Semakin jauh dari pusat

Sejarah perkotaan sebuah pembelajaran
Kota besar seperti Roma dan London telah ada ribuan tahun, di era modern semenjak tahun 1800, telah menjadi bagian yang signifikan dari populasi total masyarakat yang berdiam di perkotaan. Pada tahun 1800, sekitar 3% dari
populasi dunia tinggal di perkotaan, dari sekitar 5000 atau lebih; Di tahun 1900 proporsi tersebut meningkat menjadi 13,6%. Great Britain, membawa perhatian dunia, dengan urban proportion mencapai 80% di tahun 1921.
Apakah dimaksudkan kota lebih menarik dalam masyarakat kita, dibanding pada periode awal sejarah?
Apakah naiknya konsentrasi dari penduduk dimaksudkan bagaimana mereka berpikir dan bertindak?
Di era modern, mengapa beberapa kota tumbuh dan menjadi makmur dan lainnya mandek atau menurun?
Bagaimana kehidupan di metropolis, city, atau town berbeda dari kehidupan di village atau country?

Membangun kota di abad ke-20-an
Kota dan modernisme
a. Proses dari urbanisasi
Perkembangan perkotaan di abad ke-20 ditandai dengan munculnya giant urban agglomeration, housing millions of residents, dan spread out an immense amount of space. Jumlah terbesar adalah di Asia (lima kota) dan Amerika Latin (empat kota), dipimpin oleh Tokyo-Yokohama dengn 27 juta, dan Mexico City dengan 21 juta.

b. Bentuk urban

Aglomerasi besar selalu berhubungan pada “city-regions”, sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Jane Jacobs. Aglomerasi ini termasuk keduanya, pusat kotakota.
Bentuk dari city-region mempunyai karakter; - pada pusat kota lama; - konsentrasi yang sangat besar dari corporate towers; - dalam suburban; - kepadatan tempat tinggal rendah dan commercial sprawl; dan - pusat perbelanjaan sering kali di tengah. Sekarang dinamakan “Edges Cities”, “technoburbs”, yaitu merupakan:- kombinasi high-tech business, - dan beberapa fungsi-fungsi tempat tinggal serta komersial, - serta jauh dari pusat kota yang asli. City-regions umumnya bukan karena political, tetapi dibuat oleh lusinan pemerintah lokal yang berjuang dengan penuh semangat untuk mempertahankan independen dari pemerintah pusat,dan mereka bukan keseluruhan dari bagian unit sosial dan ekonomi yang sama. Ada empat karater dari American suburbanization: 1. low residential density; 2. high home ownership rate; 2. jarak yang tajam antara pusat kota yang relatif miskin dan wealthy suburbs; dan 3. the long length of daily journey to work.

c. Arsitektur modern
Arsitek dan perencana berpengaruh terutama sekali dalam menetapkan bentuk kota di abad ke-20.
Para modernis menolak penggunaan historical allusion dalam arsitektur, dalam prinsip desain yang berhubungan pada bentuk-bentuk industri “machine aesthetic”. Pengaruh dari Le Corbusier (1887~1968), yang menekankan purity of form dalam desain.

d. Lansekap sosial
Percampuran etnik dan ras di kota-kota besar Kanada secara dramatis telah berubah dalam lima tahun terakhir (British dan Franch di Montreal).
Corak multikultural dari kota-kota besar tidak seperti kota-kota kecil, towns, dan countryside, yang membuat sangat kontras antara mereka dan metropolis. lama dan komunitas suburban yang baru, yang telah tumbuh jauh melewati batas

Persepsi budaya dalam urbanisme
Persepsi kebudayaan dari kota-kota dapat digunakan pertama, untuk antropologi seperti ditegaskan oleh Clifford Geertz, The Interpretation of Culture (1973), seikat dari aktivitas dan nilai yang membentuk karakter dari masyarakat, dalam kasus ini adalah, masyarakat di perkotaan. Kedua, digunakan secara terbatas di mana budaya disamakan dengan seni dan kebiasaan, dan terutama dengan bidang melukis dan musik.

a. Urbaniti sebagai sebuah budaya
Lewis Mumford
dalam The Culture of Cities (1938) melakukan pendekatan interdisipliner antara lain ahli filosofi, sejarah, kritik sastra, sosial, kritik arsitektur, dan perencana: 1. Dalam pandangannya, kota mempunyai creative focal points bagi masyarakat. Kota……adalah titik maksimum konsentrasi untuk power and culture dari komuniti; 2. Kota dibentuk oleh budaya, tetapi sebaliknya kota dipengaruhi wujud dari budaya itu; 3. Kota dibentuk bersama-sama dengan langgam, menurut Mumford sangat manusiawi, dan merupakan
“greatest work of art”. Di dalam kota, waktu menjadi visibel, dengan lapisan-lapisan dari masa lalu yang masih bertahan pada buildings, monuments, dan public ways; 4. Max Weber, dengan peran budaya terhadap kota dalam The City (1905), mengatakan bahwa konsep kota menekankan kesopanan (urbanity) – wujud kosmopolitan dari urban experience. Melalui wujudnya, sebuah kota dimungkinkan menjadi puncak dari individual dan inovasi, dan hal ini menjadi instrumen dari perubahan sejarah; 5. Dalam Community Design and the Culture of Cities (1990), Eduardo Lozanourbanity sama seperti city dengan civilization. Argumentasinya, bahwa urbane community (komunitas yang berbudi) adalah salah satu yang menawarkan wargakota berbagai lifestyles – kesempatan untuk memilih, bertukar dan interaksi. Lozano percaya bahwa, bentuk ideal era sebelumnya dari sejarah perkotaan, seperti order (aturan) dan diversity (perbedaan), harus diintroduksi kembali ke dalam kota-kota yang berkharakter membosankan dan membingungkan. William Sharpe dan Leonard Wallock dalam Visions of the Modern City (1983), dalam pengantarnya menjelaskan bahwa, kota telah terlihat sedikitnya sebagai pemandangan sosial dan psikologi, keduanya memproduksi dan merefleksikan kesadaran modern; 6. Contoh lain adalah issue spesial dalam Journal of Urban History berjudul “Cities as Cultural Arenas”. Beberapa tingkat dari urban self-perception menjelajah dari kota pencerahan (enlightenment) abad ke-18 ke idea kota “decomposition” di abad ke-20; 7. Konsep provokatif dari urbanity yang menekankan perbedaan-perbedaan daripada komunitas (Thomas Bender). Bender percaya bahwa, notion dari komunitas bukan salah satu yang efektif dapat diterapkan pada pusat-pusat perkotaan yang besar, bila oleh komunitas dimaksudkan ikatan dari penduduk dari kesamaan ketertarikan dan nilai-nilai. Argumentasinya, bahwa notion of the city secara kolektif didasari oleh perbedaan daripada kesamaan. melihat

b. Seni sebagai budaya
Hubungan antara kota-kota dan budaya dikembalikan pada asal dari kota itu sendiri. Penataan perkotaan memberikan kekayaan, kesenangan, dan konsentrasi dari penduduk yang kreatif memproduksi seni seperti di Renaissance Florence. 1.Witold Rybezynski mengatakan “budaya telah menjadi industri besar di beberapa kota tua”. Kota-kota tetap pada lokasi dari budaya yang paling utama –museum, teater, auditorium, dan universitas, juga pabrik-pabrik dan beberapa kantor– ada pada suburbans. Mereka menjadi tujuan wisata karena daya tarik budayanya; 2. Menurut Jon Caufield, beberapa lukisan terlihat “menangkap atau melambangkan aspek krusial dari pengertian kota baru”; 3. Public art secara tradisional memberikan rasa pada kota sebagai dunia kolektif dan tempat berbagi. Selalu terdapat patung yang menyimbolkan figur-figur mitologi sebagai even yang penting bagi negara atau kota pada masa lalu. Modernisme cenderung untuk menghancurkan peran budaya dari public art dengan merusak gagasan dari ruang publik sebagai lahan bersama. Ahli perkotaan

c. Warisan sebagai budaya
Bagian yang paling menonjol dari budaya kota-kota di Eropa adalah lingkungan binaan bersejarah. Di Amerika Utara, permukiman perkotaan selalu diberikan prioritas untuk tumbuh daripada mempertahankan masa lalu. Gertrude Stein menaksir kota-kota di wilayahnya merupakan tipikal dari perilaku modernis: New York, San Fransisco, dan Cleveland. Puncak pelanggaran terjadi di tahun 1960-an ketika beberapa bangunan di seluruh wilayah dihancurkan dengan alasan bahwa sudah lama bertahan dalam perjalanannya dan tidak dapat diselamatkan nilainya. Apa yang disebut dengan “paradigm shift”, yang juga terjadi di tahun 1960-an, yaitu wargakota dan para professional untuk melihat kota-kota dengan cara pandang baru. Sebagai contoh, Jane Jacobs dalam The Death and Life of Great America Cities (1961) mengatakan, praktek perencanaan konvensional dengan memberikan saran/usulan/anjuran bahwa resep atau ketentuan perencana untuk merevitalisasi kota-kota pada kenyataannya akan membunuh mereka sendiri.
Sebagai contoh: - Di New York, lahan/tanah menjadi pertempuran hebat melawan real estate, yang memandang preservasi bangunan bersejarah sebagai pelanggaran dari properti (milik) mereka. - Penghancuran stasiun Pensylvania di tahun 1963, walaupun secara luas dikampanyekan untuk dilindungi, surat kabar New York Times mengutuk hal itu sebagai
“monumental act of vandalism…..


Sumber Pustaka

Ansy’ari, S.I. 1993. Sosiologi Kota dan Desa. Surabaya: Usaha Nasional.

Catanese, A. J. & J. C. Snyder. 1989. Perencanaan Kota. Eds. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Daldjoeni, N. 1977. Seluk Beluk Masyarakat Kota (Pusparagam Sosiologi Kota dan Ekologi Sosial). Bandung: P.T. Alumni.

Evers, H.-D. & R. Korff 2002. Urbanisme di Asia Tenggara: Makna dan Kekuasaan Dalam Ruang-Ruang Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Gallion, A. B. & S. Eisner 1992. Pengantar Perancangan Kota. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Hermanislamet, B. 1999. Tata Ruang Kota Majapahit, Analisis Keruangan Pusat Kerajaan Hindu Jawa Abad XIV di Trowulan Jawa Timur. Disertasi, Tidak dipublikasikan. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Lynch, K. (1987). Good City Form. Cambridge: The MIT Press.

Nas, d. P. J. M. 1979. Kota di Dunia Ketiga: Pengantar sosiologi kota. Jilid 1. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Peresthu, A. 2004. Globalisasi dan Transformasi Urban. Network: ALFA-Ibis Research

Spreiregen, P. D. 1965. Urban Design: The Architecture of Towns and Cities. New York: McGraw-Hill Book Company.

Stelter, G.A. 1996. Introduction to the Study of Urban History, Part I General Concept and Sources. University of Guelph 49 -464 Reading a Community, pp. 1-7.

Yunus, H. S. 2004. Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Copyright © 2009 by antariksa

Sunday, 7 December 2008

MEMORIAL CLOISTERS OF DAITOKU-JI AND MYÔSHIN-JI TEMPLES IN THE EDÔ PERIOD [1596~1868]

Antariksa

Introduction
This study began through a collection of materials based on: Kyôtofu no kinsei shaji kenchiku kinkyu chôsa hôkokusho (Surveyed reports of Edô period temples and shrines in Kyôto prefecture, 1983), Jûyô bunkazai shûri kôji hôkokusho (Repair and reconstruction reports for important cultural properties, 1972; 1974; 1978; 1994) other historical records, and field research. Besides the above, this study also used as reference the works of several scholars such as: Mitsugu (1963, 1979, 1982); Norio (1972); Fumio (1975) and etc.
The purpose of this study is to attempt to clarify the development and change in the typical plan of the entrance hall and veranda of hondô (kyakuden, hôjô) at Daitoku-ji and Myôshin-ji temples in the Edô period.
Generally, the hondô (kyakuden, hôjô) of memorial cloisters at both Daitoku-ji and Myôshin-ji consist of six rooms. To the south of the buildings, there is a hiroen (1 ken veranda). Behind the hiroen, there are three rooms opening to the south. Behind them, on the north side of the building, there is another set of rooms. Among the three southern rooms, the central one is the main room of the hondô (kyakuden, hôjô) and is called shittchû, or “middle chamber.” It is used for performing religious services. Of the rooms found in either side of the central room, the one closer to the entrance is considered as the genkan or shitanoma (lower room) and is called rainoma. The remaining room, is considered the jôkan or uenoma (upper room), and is called the dannanoma (donor’s chamber). These three front rooms, the central room are collectively called the kyakuden (guest’s chamber). Of the three northern rooms, the central room is butsuma (sanctuary) and minzô (sleeping chamber), whereas the eastern room is the shoin and the western room is the ehatsunoma (chamber for clerical robes and begging bowl). (Hirotaro 1961; Hideya 1967; Mitsugu in Ryûji 1992; and Toshinori 1992).In accordance with the selected memorial cloisters, this study will classify the periods in which hondô (kyakuden, hôjô) were built. The selected memorial cloisters of Daitoku-ji and Myôshin-ji temples can be divided into groups of periods. The purpose of grouping by periods is to clarify the development and change of entrance hall and veranda of hondô (kyakuden, hôjô) over a short period of time. At Daitoku-ji temple, can be divided four periods as follows: the late medieval age, from Eisyô 10 [1513] to Tensyô 16 [1588]; the early Edô period, from Keichô 1 [1596] to Meireki 2 [1656]; the mid-Edô period, around Kansei 9 [1797]; and the late Edô period, around nka 14 [1817]. At Myôshin-ji temple they can also divided into groups of three period as follows: the early Edô period from Keichô 4 [1599] up to Meireki 2 [1656]; the mid-Edô period, from Genroku 6 [1693] up to late 18th century; and the late Edô period from Bunsei [1818~30] to Kaei 1 [1848].

The Development and Type of Entrance Hall (genkan)
The entrance hall of memorial cloisters is used by honored guest and private use by the high priest as a place to enter-exit the building (Mitsugu in Ryûji 1992). The development of entrance hall at memorial cloisters of Daitoku-ji temple can be divided into four periods (Figure 1). During the late medieval age there are two types of entrance hall. Type I, where the entrance hall is placed in front of the right side of the building, and attached to the front veranda. In type IIC, the left and right sides of the front veranda are set freely without attachment to the entrance hall, for instance, at Ôbai-in hondô (Tensyô 16 [1588]). In the early Edô period, around Keichô [1596-1615] type IIA appeared. Here, the entrance hall is placed in alignment with the left corner of the front veranda. Finally, in type III, the entrance hall is placed in front of the left side of the building, and attached to the front veranda. Then in the mid-Edô period, around Kansei 9 [1797] type IIB appeared, the entrance hall is placed in alignment with the right corner of the front veranda, as at Kohô-an hondô (Kansei 9 [1797]). In the late Edô period, around Bunka 14 [1817] type IIC once again appeared. In each period several types of entrance hall can be found except during the early Edô period, around Kan’ei 13 [1636] up to Meireki 2 [1656] where all memorial cloisters possessed the same type of entrance hall (see Figure 1 and Table 1).
Memorial cloisters at Myôshin-ji temple, types can also be divided into three periods (Figure 2). During the early Edô period, there are five types of entrance hall. As follows, type IIA, type I, as at Myôshin-ji kôhôjô (Keichô 8 [1603], the entrance hall were erected in the late Edô period and the present condition it was removed (Mitsugu 1982). In the case of Tenkyû-in kyakuden (Kan’ei 12 [1635]), the entrance hall, also a splendid form, was erected in Keichô [1596-1615] (Norio 1972). Type IIC, type IIB at Tôkai-an kyakuden (early 17th century), the entrance hall were erected in Kansei 5 [1793] based on the scale of the building and holding the late Edô period design (Kyôtofu Kyôiku Iinkai, 1983) and type III as seen at Myôshin-ji ôhôjô. Then during the mid-Edô period, previously used types, from the early Edô period, once again appeared, that is type IIB at Reiun-in kyakuden (Genroku 6 [1693]). The entrance hall were erected in late 18th century based on the cloud form of shashi hijiki (bracket arms) and detail of design (Kyôtofu Kyôiku Iinkai 1983), and type IIC as at Syunkô-in kyakuden (late 18th century), the entrance hall were probably erected around Tenmei 9 [1789] (Mitsugu 1972). In around Bunsei [1813-30] up to Kaei 1 [1848] type IIA once again appeared (Figure 2 and Table 2).
At memorial cloisters of Daitoku-ji temple, type I existed from the late medieval age around Eisyô 10 [1513] until early Edô period, around Genna 7 [1621], and type III in around Kan’ei 13 [1636]. At Myôshin-ji temple, it can be seen from the early Edô period, around Keichô 7 [1602] until around Kan’ei 12 [1635], and during the mid-Edô period, around the late 18th century up to late Edô period, around Kaei 1 [1848] type IIC and type IIA existed. These types were not found during the early Edô period, around the mid-17th century up to Meireki 2 [1656]. The development of entrance hall in each temple differs from period to period. At memorial cloisters of Daitoku-ji temple, the most common types are type I and type III, where as memorial cloisters at Myôshin-ji temple, type IIA and type I are most common. The other memorial cloisters have type IIC and type IIA.

Table 1. The selected memorial cloisters (tacchû) of late medieval age and Edô period at Daitoku-ji temple.

No

name of clisters

building

length

width

date of construction

entrance hall

veranda

1.

Daisen-in

hondô

14.8m

9.3m

Eisyô 10 (1513)

I

A

2.

Ryôgen-in

hondô

14.8m

11.8m

Eisyô 14 (1517)

I

A

3.

Kôrin-in

hondô

14.8m

12 m

Tenbun 1 (1532) ~Eiroku 12 (1569)

I

A

4.

Zuihô-in

hondô

14.9m

11 m

Tenbun 21 (1552) ~ Kôji 3 (1557)

I

A

5.

Jukô-in

hondô

15 m

11.9m

Tensyô 11 (1583)

I

A

6.

Ôbai-in

hondô

19.2m

15.3m

Tensyô 16 (1588)

IIC

B

7.

Tokuzen-ji

kyakuden

19.9m

15.8m

Keichô (1596-1615)

IIA

B

8.

Gyokurin-in

kyakuden

23.1m

15.0m

Genna 7 (1621)

I

B

9.

Daitoku-ji honbô

hôjô

29.8m

20 m

Kan’ei 13 (1636)

III

B

10

Shinju-an

kyakuden

19 m

14.1m

Kan’ei 15 (1638)

III

B

11.

Syûon-an

hôjô

18 m

11.9m

Jôô 3 (1654)

III

C

12.

Yôtoku-in

kyakuden

13.9m

11.9m

Meireki 2 (1656)

III

D

13.

Kohô-an

hondô

17.9m

10 m

Kansei 9 (1797)

IIB

E

14.

Sangen-in

kyakuden

13.8m

9.8m

Bunka 14 (1817)

IIC

A

Table 2. The selected memorial cloisters (tacchû) of Edô period at Myôshin-ji temple.

No

name of clisters

building

length

width

date of construction

entrance hall

veranda

1.

Yôgen-in

kyakuden

15.9m

10.9m

Keichô 4 (1599)

IIA

D

2.

Taizô-in

kyakuden

17 m

11 m

Keichô 7 (1602)

I

E

3.

Myôshin-ji honbô

kohôjô

15.9m

10 m

Keichô 8 (1603)

I

C

4.

Kôbai-in

kyakuden

18.9m

11.9m

Keichô 9 (1604)

IIC

E

5.

Ryôan-ji

kyakuden

20.9m

18.2m

Keichô 11 (1606)

I

B

6.

Daisyu-in

kyakuden

12.3m

13.4m

late Keichô (1596-1615)

IIC

E

7.

Syôtaku-in

kyakuden

19.0m

12.0m

Early 17th century

IIB

E

8.

Tenjû-in

kyakuden

17.7m

10.0m

Kan’ei 2 (1625)

I

B

9.

Keisyun-in

kyakuden

13.1m

10.0m

Kan’ei 8 (1631)

IIA

D

10

Daishin-in

kyakuden

19.0m

12.9m

Kan’ei 11 (1634)

IIA

E

11.

Tenkyû-in

kyakuden

19.0m

12.9m

Kan’ei 12 (1635)

I

E

12.

Rinsyô-in

kyakuden

16.9m

12.0m

Kan’ei 13 (1636)

IIC

D

13.

Tôkai-an

kyakuden

18.9m

12.7m

mid-17th century

IIB

E

14.

Myôshin-ji honbô

ôhôjô

29.6m

21.7m

Jôô 3 (1654)

III

B

15.

Gyokuho-in

hôjô

18.7m

10.8m

Meireki 2 (1656)

IIB

E

16.

Reiun-in

kyakuden

18.9m

11.9m

Genroku 6 (1693)

IIB

E

17.

Syunkô-in

kyakuden

21.2m

14.0m

late 18th century

IIC

E

18.

Rinka-in

kyakuden

22.2m

18.8m

Bunsei (1818-1830)

IIA

E

19.

Ryôsen-an

kyakuden

25.9m

14.9m

Kaei 1 (1848)

IIA

E

Figure 1. The development of entrance hall (genkan) at memorial cloisters of Daitoku-ji temple.

Figure 2. The development of entrance hall (genkan) at memorial cloisters of Myôshin-ji temple.

Entrence hall (genkan):
Type I = where the entrance hall is placed in front of the right side of the building attached to the front veranda.
Type IIA = where the entrance hall is placed in a row at the left side of the corner of front veranda.

Type IIB = where the entrance hall is placed in a row at the right side of the corner of front veranda.

Type IIC = where the lef and right sides of front veranda are set freely without the entrance hall.

Type III = where the entrance hall is placed to the front of the left side of the building attached to the front veranda.

The Position of Entrance Hall
In accordance with the development of types of entrance hall, this study finds the following reasons related to the placement of the entrance hall. Firstly, it is probable that the position of the entrance hall is related to the position of kuri (temple-kitchen). The linkage position of genkan (entrance hall) is representing of the place between host and guest side has distance (Mitsugu in Ryûji 1992). Originally, the character of Edô period kuri is the priest maid of honor or for receiving guest (Hideya in Mitsugu 1963). The kyakuden and kuri together in one building take on a east to west (right to left) linear arrangement, kyakuden being placed at the east (right) and temple-kitchen then to the west (left). If the temple-kitchen is placed at the left (western) side then the position of entrance hall is usually at the front right side of the kyakuden attached to the front veranda, or the entrance hall is aligned with the right side at the corner of the front veranda. The reverse applies for those buildings left aligned.The second possibility is that the placement of memorial cloisters toward the main street affected the entrance hall. The position of the entrance hall would then be easy to reach for guest from the main street. If the position of the main street had a south-north direction and was situated on the right side of the building then the entrance hall seems to have been placed at the front right side of the building and attached to the front veranda. In otherwise placed at the right side of the corner of the front veranda, likewise on the opposite side.

Type of Veranda (hiroen)
The Development of Veranda
The development of veranda at memorial cloisters of Daitoku-ji can be divided into groups of four periods (Figure 3). In the late medieval age, there were two types of veranda; type A, where the right, left and rear sides of the building are surrounded by shallow-veranda and the front with 1 ken veranda (ken= traditional unit of measure equivalent to 6 shaku or approximately 1.82 meters). In type B, the right, left, rear and front sides of the building are all surrounded by 1 ken veranda. During the early Edô period, around Keichô 1 [1596] up to Kan’ei 15 [1683] type B became common, for instance, at Shinjû-an kyakuden (Kan’ei 15 [1638]), originally, the 1 ken veranda surrounded the front, rear, right and left sides of the building. Then, during reconstruction in Kan’ei 19 [1638] it was reformed at the front side of the sanctuary one part of the rear side veranda was taken inside (Mitsugu 1979; and Monbushô Bunkacô Chôkan 1975).
At Gyokurin-in kyakuden (Genna 7 [1621]), originally, the rear side of the sanctuary was 1 ken veranda, but during renovation at shinzen (front of the Buddhist altar) and minzô (sleeping chamber) moved to the rear side of 1 ken veranda. At the right side veranda originally is 1 ken veranda arranged with wooden boards’ floor, later supplement covered with six tatami mats (Kyôtofu Kyôiku Iinkai, 1983). In type C, the left and rear sides of the building have a shallow-veranda, and the right and front sides have a 1 ken veranda, as at Syûon-an hôjô (Jôô 3 [1654]). Type D, surrounds the left, rear and front sides of the building with a 1 ken veranda, and only the right side has a shallow-veranda, as at Yotoku-in kyakuden (Meireki 2 [1656]). At the rear side veranda small of the rooms and the store room reformed the rear side of the sanctuary was expanded out by 0.5 ken (Kyôtofu Kyôiku Iinkai 1983). During the mid-Edô period around Kansei 9 [1797] still another type appears. Type E gives a 1 ken veranda to the left, right and front sides of the building; the rear side has a shallow-veranda, as at Kohô-a hondô (Kansei 9 [1797]). The sayanoma (the long and thin of space) that placed at the left, right, rear or front sides of the building. Usually, the floor is covered tatami mats and both sides closed with sliding screens or sliding doors) is placed at the western side of three chambers. The 1 ken veranda are surrounded the front and right sides of the building (Fumio 1975), Likewise type A reappears in the late Edô period, around Bunka 14 [1817], as at Sangen-in kyakuden (Bunka 14 [1817]). Later, at the left side veranda, two chambers are built. Those were extended is in Keichô 20 [1615] (Mitsugu 1963). At Myôshin-ji temple as well, it can be divided by groups of four periods (see Figure 4). In the early Edô period, there are four types of veranda, type B, C, D and E. Type E at Syôtaku-in kyakuden (early 17th century) probably at the right and left sides of the building were surrounded by 1 ken veranda. However, in its present condition, both sides of the 1 ken veranda have become sayanoma. Type C can be seen at Kôbai-in kyakuden (Keichô 9 [1604]). In the case of this building indeed that the original type of veranda was not type C, but type E. Because, in Hôreki 10 [1760] was reformed at shallow-veranda on the left side of the building to replace sayanoma. (Kyôtofu Kyôiku Iinkai 1978)
In the early Edô period type B, for example, at Tenjû-in kyakuden (Kan’ei 2 [1625]), probably also had a 1 ken veranda on the left side (Norio, 1972). Originally, the left side of the building had a 1 ken veranda. On the basis of the restoration plan, the left of 1 ken veranda was changed to sayanoma covered with tatami mats (Figure 5). Type D and Type E continued to be used, for instance, at Tenkyû-in kyakuden (Kan’ei 12 [1635]). Originally, the right and left sides of the building was 1 ken veranda (Fumio 1975). Type E and B once again appeared in the early Edô period, around Genroku 6 [1693] up to the late Edô period, around Ka’ei 1 [1848] the verandas of all memorial cloisters were rearranged with type E, for instance, at Syunkô-in kyakuden (late 18th century). The front, right and left sides of the building are surrounded by 1 ken veranda, the width of the front 1 ken veranda is 1.5 ken. The right and left sides of 1 ken veranda are covered tatami mats even 1.5 ken, and the outer sides are surrounded by sliding doors (Kyôtofu Kyôiku Iinkai 1978; and Norio 1972). At Ryôsen-an kyakuden (Ka’ei 1 [1848]), in which the originals of the right and left sides were probably arranged with wooden boards floors. In its present condition it has become sayanoma with a width of 1.5 ken.
At Daitoku-ji temple, type B was used from the late medieval age through the early Edô period. Type C and type D existed for a short time during the early Edô period, around Jôô 3 [1654] up to Meireki 2 [1656], and type E during the mid-Edô period, around Keichô 7 [1602] up to the late Edô period, around Ka’ei 1 [1848]. The development and change of the verandas took into consideration the increasing numbers of religious services, memorial services, the patrons who gave active support to the temple and also the increasing number of worshipers, which support to the temple. This also applies to the construction of other facilities to accommodate the needed space for circulation. In the early Edô period, the original composition of veranda inside of the kyakuden at the front were the 1 ken veranda, and the right, left and rear sides of the building set the entrance side veranda. The reason was that the entire building of the ridge direction and span, of each column spacing increased. The other was that the priest had a living room constructed in a separate building (Mitsugu 1979). Further, even the 1 ken veranda was changed into sayanoma and was used as a room for rest during the religious services.

Figure 3. The development of veranda (hiroen) at memorial cloisters of Daitoku-ji temple.
Figure 4. The development of veranda (hiroen) at memorial cloisters of Myôshin-ji temple.

Veranda (hiroen):
Type A = where the right, left and rear sides of the building are surrounded with shallow-veranda, and the front side with 1 ken veranda.
Type B = where the right, left, rear and front sides of the building are surrounded 1 ken veranda.
Type C = where the left and rear sides of the building are surrounded shallow-veranda, and the right and front sides with 1 ken veranda.
Type D = where the left, rear, and front sides of the building are surrounded 1 ken veranda, and the right side with shallow veranda.

Type E = where the left, rear and front sides of the building are surrounded 1 ken veranda and the rear side with shallow-veranda
.

Figure 5. Tenjû-in kyakuden (Kan’ei 2 [1625]). On the basis of restoration plan, the left side of the building was changed to sayanoma covered with tatami mats.

Conclusion
In the latter part of the medieval age, the independence of the memorial cloisters within the organization of the temple increased. Most of the memorial cloisters developed mainly through the two great monasteries, Daitoku-ji and Myôshin-ji. On the basis of restoration plans of memorial cloisters at Daitoku-ji and Myôshin-ji temples that were built in the Edô period [1596~1868]. It is evident that the position of the entrance hall is always close to the temple kitchen (kuri). If the temple kitchen is placed at the left side, then the position of the entrance hall is placed in front of the right side of the building, and attached to the front veranda. Otherwise, the entrance hall is aligned with the right side of the front veranda. The placement of memorial cloisters toward the main street that the entrance hall was also placed within close reach of the main street for the convenience of the guest. The main street was located on a south-north axis and situated on the right side of the building. Then the entrance hall was placed in front of the right side of the building and attached to the front veranda, or it was placed at the eastern side of the front veranda. However, if the main street was situated at the front side of the building running east-west axis (right-left), the entrance hall was constructed on the one side of the building. Which was closest to the building and the temple kitchen? The development and changing of types of veranda was due to the increasing number of religious services, memorial services, the patrons and of worshipers which support to the temple; as is also true for the construction of other facilities, it was necessary to create space for circulation.

Reference
Fumio, H. 1975. Nihon no Bijutsu 10: shôbo hôjô kuri (Japanese art 10: Priest’s living quarter’s an abbot chamber temple-kitchen). Vol. 161. Tokyo: Shibundô. Hideya, Y. 1967. Zen’in no Kenchiku (Architecture of Zen temples). Tokyo: Shokokusha. Hirotaro, O. 1961. Kyô no Zendera (Zen temples in Kyotô).
Kyotô: Tanko Shinsa.
Kyôtofu Kyôiku Iinkai, 1978, Jûyô Bunkazai Kôbai-in hondô shûri kôji hôkokushô (Repair and reconstruction reports for important cultural properties of the main hall of Kôbai-in temple). Kyoto: Kyôtofu Kyôikucho Shidô Bunkazai Hôgoka.
Kyôtofu Kyôiku Iinkai
. 1983. Kyôtofu no kinsei shaji kenchiku kinkyû chôsa hôkokusho (Survey reports on Edô period temples and shrines in Kyôto prefecture). Kyoto: Kyôtofu Kyôiku Iinkai Bunkazai Hôgoka.
Mitsugu. K. 1963,
“Daitoku-ji no tacchû no kuri” (On priest’s chamber in temple-kitchen of Daitoku-ji). the Journal Of Architectural History. No. 33. Tokyo: Shôkokusha.
Mitsugu, K. 1979.
Nihon Koji Bijutsu Zenshû: Daitoku-ji (Complete collection of Japanese ancient art: Daitoku-ji temple). Vol. 23. Tokyo: Shueisha.
Mitsugu, K. 1982.
Nihon Koji Bijutsu Zenshû: Myôshin-ji (Complete collection of Japanese ancient art: Myôshin-ji temple), vol. 24, Shueisha.
Mombushô Bunkachô Chôkan
. 1975, Jûyô Bunkazai Kenzôbutsu V (Important cultural building properties). Vol. 16. Tokyo: Mainichi Shimbunsha.
Norio, N. 1972.
Myôshin-ji Taikan (A general view of Myôshin-ji temple) Kyoto: Myôshin-ji ha Shumu Honshô.
Ryûji, M. 1992,
Nihon Meikenchiku Shashin Senshû: Daitoku-ji (Complete photograph of Japanese famous architecture: Daitoku-ji temple). Vol. 12. Tokyo: Shinchosha.
Toshinori, N. 1992, Early History of the Teahouse Part III.
Chanoyu Quarterly (Tea and The Arts of Japan, No. 71). p. 31.

Artikel ini telah dipublikasikan dalam versi ilmiah pada tahun 2002, dengan judul The Types of Plans and Interior Design at Memorial Cloisters of Daitoku-ji and Myoshin-ji Temples in Kyoto, in the Edo Period [1596~1868] –The Development and Changes of The Entrance Hall and Veranda–, Jurnal TEKNISIA Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia. VIII (2): 116–124. ISSN: 0853-8557.

Copyright © 2008 by antariksa